Breaking News:

Berita Viral

'Ayo Masuk!' Nafsu Memuncak, Ayah Tiri Paksa Putrinya Layani di Ranjang, Korban Kini Hamil 9 Bulan

TEGA Ayah tiri di Kabupaten OKU Selatan paksa putrinya layani di ranjang selama setahun. Buntut aksi bejat si ayah tiri, kini korban hamil 9 bulan.

Editor: Putri Asti
Kolase TribunStyle/mStar
Bejat, ayah tiri nekat memaksa anak gadisnya penuhi kebutuhan biologis hingga korban hamil 9 bulan. 

Selain tersangka Satrekrim juga berhasil mengumpulkn baranga bukti (BB) sehelai baju kaos lengan pendek warna hitam, celana panjang sehelai bra warna pakaian dalam dalamdam sebilah sajam bilah senjata tajam jenis parang yang digunakan tersangka mengancam korban.

Tersangak diancam maksimal 12 tahun penjara dalam Kasus Tindak Pidana "Pemerkosaan" sebagaimana di maksud dalam Pasal 285 KUHPidana.

"Korban diancam maksimal 12 tahun penjara," kata Kasatreskrim.

Ilustrasi gadis korban perkosaan
Ilustrasi gadis korban perkosaan (steemit.com)

Kasus lainnya - Seorang ayah di Sidoarjo, Jawa Timur tega rudapaksa anak gadisnya 25 kali 

Sungguh bejatnya seorang ayah 52 tahun ini asal Sidoarjo, Jawa Timur, nekat rudapaksa anak gadisnya yang masih di bawah umur hingga 25 kali. Pria paruh baya inisial AEH itu tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri karena tak kuat menahan nafsu sejak sang istri meninggal dunia.

Tak cuma bejat, AEH juga berlaku keji karena tega memukuli sang anak jika melakukan perlawanan. Seperti apa kronologi lengkapnya?

Seorang ayah nekat rudapaksa anak gadisnya yang masih di bawah umur sampai 25 kali.
Seorang ayah nekat rudapaksa anak gadisnya yang masih di bawah umur sampai 25 kali. (Kolase Tribun Style/Istimewa)

Seorang ayah di Sidoarjo memiliki siasat licik untuk menodai anak kandungnya.

Benarkah semua karena dorongan nafsu.

Baca juga: BEJAT! Guru Ngaji Tega Rudapaksa Santriwati, Ancam Begini Jika Tak Nurut, Korban Diam Sejak 2019

Simak kronologi lengkapnya di sini!

Bapak bejat, demikian kalimat yang pantas disandang AEH, pria 52 tahun yang tinggal di tempat kos di kawasan Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Bagaimana tidak, sebagai seorang ayah dia bukan melindungi anak gadisnya, tapi malah merusak masa depannya.

Dia telah tega menggauli anak kandungnya sendiri sampai berulang kali.

Alasannya sederhana, karena tak kuat menahan nafsu sejak istrinya meninggal dunia tahun 2019 silam.

“Pencabulan itu dilakukan oleh tersangka sejak korban masih berusia 11 tahun alias sejak tahun 2019 lalu,” ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangan persnya, Rabu (3/5/2023).

Pelaku AEH (52) kini ditangkap polisi
Pelaku AEH (52) kini ditangkap polisi

Dan terakhir perbuatan bejat itu dilakukan tersangka pada Februari 2023 kemarin, ketika korban sudah berusia 14 tahun. Selama itu, terhitung sudah lebih dari 25 kali bapak bejat ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Halaman
123
Tags:
rudapaksapemerkosaan anak oleh ayah tiriOKUsetubuhiberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved