Breaking News:

Berita Viral

BAHAGIA Napi Kasus Narkotika, Nikahi Sang Pacar di dalam Penjara, Istri Setia Menunggu Suami Bebas

Carles, narapidana kasus narkotika bahagia bisa menikahi sang pacar di dalam penjara Polresta Pangkalpinang, istri setia menunggu suami sampai bebas.

Kolase Tribun Style/Polresta Pangkalpinang
Carles menikahi sang pacar di penjara Polresta Pangkalpinang, polisi ikut bahagia. 

“Saya bertekad untuk mengubah segalanya.

Saya shalat lima kali sehari dan tidak melewatkan nasihat yang diberikan kepada saya, yang membuat 36 tahun terakhir di sini terasa seperti 36 bulan.

Ketika saya melihat ke cermin, saya melihat bahwa rambut saya beruban.

Ketika saya masuk penjara saya gemuk, tapi sekarang saya kurus,” katanya.

Baca juga: Ya Allah WNI Pasrah Dirampok di AS, Kaca Mobil Pecah, Semua Barang Raib, Pelaku Cuek Meski Direkam

Dia pun berterima kasih kepada Sultan Ibrahim dan seluruh staf Penjara Taiping.

Direktur Penjara Taiping SAC Nazri Mohamad mengatakan, Jamil dikirim ke Penjara Johor Bahru pada Februari 1983 setelah dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan diberi enam pukulan tongkat di bawah Pasal 5 Undang-Undang Senjata Api (Peningkatan Hukuman) 1971 (UU 37) oleh Pengadilan Sesi Johor Bahru.

Jamil kemudian dipindahkan ke Penjara Taiping pada tahun 1986 untuk menjalani hukumannya.

Menurut Nazri, pada 22 Maret, Jamil menerima pengampunan kerajaan setelah pertemuan Dewan Pengampunan Negara Bagian Johor dengan syarat dia harus dideportasi ke Indonesia dan berjanji untuk tidak kembali ke negara itu lagi.

Nazri juga menggambarkan Pak Jamil, panggilan akrab Jamil sebagai napi saleh yang rajin dalam segala hal yang digeluti.

Menurut dia, Jamil juga disukai banyak napi lain.

“Dia aktif dalam kegiatan keagamaan dan menjadi imam serta mengajar narapidana lain membaca Al-Qur'an.

Sebut saja 'Jamil Hayat' (sebutan akrabnya di penjara) dan semua orang akan mengatakan bahwa mereka mengagumi dan menghormatinya karena karakter, kepemimpinan, dan pengetahuannya,” pungkas Nazri.

(*)

Artikel ini diolah dari BangkaPos.com 

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy

Sumber: Bangka Pos
Tags:
narkobanarkotikaPangkalpinangmenikahpenjarabebas
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved