Breaking News:

Selebrita

Ari Wibowo Tak Beri Nafkah? Inge Anugrah Harus Banting Tulang Untuk Penuhi Kebutuhan Pribadinya

Inge Anugrah harus banting tulang untuk penuhi kebutuhan pribadinya, rela kumpulkan uang kecil, Ari Wibowo tak beri nafkah?

YouTube Daniel Mananta Network / Intens Investigasi
Inge Anugrah harus banting tulang untuk penuhi kebutuhan pribadinya, rela kumpulkan uang kecil, Ari Wibowo tak beri nafkah? 

"Ya nanti kita lihat di pengadilan aja," terang Ari Wibowo.

Ari Wibowo mengatakan keputusannya untuk berpisah dengan Inge Anugrah sudah dipikirkan matang-matang.

"Kita sama-sama pengen pisah juga," terang Ari Wibowo.

Mediasi Gagal

Kini, proses perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah sudah masuk ke persidangan perdana yang beragendakan mediasi.

Namun, mediasi Ari Wibowo dan Inge Anugrah dinyatakan gagal.

Saat itu, Inge Anugrah hadir ke persidangan bersama kedua orang tuanya dan pengacara.

Namun, pihak Ari Wibowo tiba-tiba mengganti sosok pengacaranya.

"Hadir pengacara Ari, cuma masalahnya yang hadir ini pengacara yang baru," terang Kuasa Hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyon.

Sedangkan, gugatan sebelumnya ditangani oleh pengacara lama.

Sehingga, gugatan Ari Wibowo belum masuk ke daftar hakim.

"Sementara pas gugatan dulu pengacara lain, jadi gugatan terdahulu itu belum masuk ke hakim," kata Petrus.

Ari Wibowo putuskan untuk bercerai namun masih tinggal dalam satu kamar dengan Inge Anugrah.
Ari Wibowo putuskan untuk bercerai namun masih tinggal dalam satu kamar dengan Inge Anugrah. ((Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi))

Lantas, hakim juga meminta pengacara baru Ari Wibowo untuk menunjukkan bukti sah bahwa adanya pergantian pengacara.

"Terus hakim bilang kan pengacara baru ada ikatan dengan pengacara sebelumnya, mana bukti pencabutan surat kuasa dari pengacara sebelumnya," jelas Petrus.

Dengan adanya hal ini, pengacara baru Ari Wibowo ini belum bisa diterima untuk melanjutkan proses persidangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Inge AnugrahAri Wibowonafkahberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved