Breaking News:

Berita Viral

SOSOK Viral Koboi Jalanan David Yulianto, Terancam 20 Tahun Penjara, Simak Kronologi Lengkap

Akhirnya koboi jalanan viral bawa pistol ditangkap polisi, dia adalah David Yulianto (32), tak sampai 24 jam tertangkap.

Editor: Dhimas Yanuar
Instagram @terang_media - Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
David Yulianto si koboi jalanan ditetapkan sebagai tersangka 

TRIBUNSTYLE.COM - Ini dia sosok 'koboi jalanan' di Tol Tomang, Jakarta Barat yang viral di media sosial.

Dia adalah David Yulianto (32) yang menganiaya dan menodong senjata airsoft gun kepada taksi online.

David resmi ditetapkan sebagai tersangka karena penganiyaan.

Hal tersebut, berdasarkan alat bukti video yang beredar dan penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.

David Julianto, sosok pria yang menganiaya dan menodong pengemudi mobil saat cekcok di Tol Tomang, Jakarta Barat, ditangkap tim gabungan, Jumat (5/5/2023)
David Julianto, sosok pria yang menganiaya dan menodong pengemudi mobil saat cekcok di Tol Tomang, Jakarta Barat, ditangkap tim gabungan, Jumat (5/5/2023) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Atas perbuatannya, David terancam hukuman 20 tahun penjara.

"Dengan ancaman hukuman pada pasal 352 KUHP, (ancaman hukuman) jelas 3 bulan penjara, 335 (ancaman hukuman) 1 tahun penjara, pada Undang-Undang Darurat 12 tahun 1951 tertulis selama-lamanya 20 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (6/5/2023).

Saat ini, terhadap tersangka telah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Terkait sosok tersangka, dikatakan Trunoyudo, ia adalah karyawan yang beralamat di Depok.

Baca juga: TAK SEGARANG di Jalan, David Yulianto Koboi Jalanan Kini Ditahan, Bocor Asal Senjata Airsoft Gun

Dalam keterangan di KTP, David Yulianto, laki-laki, pelajar dan mahasiswa.

"Dalam keterangannya, yang bersangkutan adalah karyawan swasta, alamatnya tertulis Jalan Arko Raya Duren Seribu Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat sebagaimana yang tertuang dalam KTP," jelasnya.

Sebelumnya, 'aksi koboi' pengendara mobil berpelat dinas Polri palsu di Tol Tomang, Jakarta Barat, berhasil ditangkap Polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Penangkapan tersebut, berdasarkan laporan yang telah dibuat oleh korban, Hendra Hermansyah (40).

"Korban menyampaikan adanya seorang pelaku yang melakukan penganiayaan dan juga menodongkan dalam bentuk senjata, itu kejadiannya sekira pukul 23.26 WIB (4 Mei 2023)," kata Trunoyudo.

Berdasarkan dari bukti petunjuk awal berupa video yang viral, polisi mendapatkan informasi terkait identitas pelaku yakni David Yulianto.

Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Barat kemudian menangkap David Yulianto.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
viralberita viral hari iniDavid Yuliantopistol
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved