Selebrita
'Di Sini Saya Bahagia' Lina Mukherjee Tegaskan Diperlakukan Baik oleh Penyidik, Sudah Ikhlas Dibui?
Lina Mukherjee ditahan Polda Sumatera Selatan imbas kasus dugaan penistaan agama imbas konten makan babi. Lewat Instagram Story, ia pastikan aman.
Editor: Febriana Nur Insani
Selebgram TikTok ini dilaporkan ke polisi lantaran konten makan babi yang dinilai melakukan dugaan tindakan penistaan agama.
Berawal dari Lina Mukherjee mengunggah momen saat dirinya memakan babi, padahal ia adalah seorang Muslim.
Lina Mukerjee Ditahan
Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto mengatakan, alasan polisi menahan Tiktoker Lina Mukherjee tersangka kasus penistaan agama, untuk kepentingan pemeriksaan.
"Ditahan sehubungan untuk mempermudah proses pemeriksaan," kata Agung pada Rabu (3/5/2023) malam.
Diketahui, Lina Mukherjee diperiksa sebagai tersangka dugaan penistaan agama oleh Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Rabu (3/5/2023) sejak pukul 09.58 WIB hingga malam.
Lina Mukherjee diperiksa sebagai tersangka dugaan penistaan agama, buntut dari konten makan babi.
Baca juga: SEGERA Tobat Pelapor Beri Pesan untuk Lina Mukherjee yang Jadi Tersangka, Apresiasi Kinerja Polisi
Agung menjelaskan, untuk hasil pemeriksaan yang dilakukan semalam, Polda Sumsel akan menggelar rilis setelah zuhur, Kamis (4/5/2023).
Lina sendiri belum bisa dimintai keterangan oleh awak media karena masih berada di ruang penyidik.
Sementara itu kuasa hukum Lina Mukherjee Andi Basar menuturkan bahwa saat ini Lina masih dalam pemeriksaan tim penyidik.
"Saat ini kondisi Lina juga dalam keadaan sehat, hanya ya karena di periksa kan jadi agak lelah," ujarnya saat bertemu di luar gedung, Rabu (03/05/2023).
Polda Sumsel menetapkan seleb TikTok Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi, Kamis (27/04/2023).
Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan kasus tersebut dari dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
"Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," ujarnya.
Tambahnya, sebelum penetapan tersangka, pihak kepolisian sudah lakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa ahli.
Sumber: Tribun Sumsel
| Trik Jitu Haldy Sabri PDKT ke Irish Bella Bocor, Pikat Lewat Hobi Anak, Bawa ke Showroom Mobil |
|
|---|
| Sosok Justin Trudeau, Mantan Perdana Menteri Kanada Kini Pacaran dengan Katy Perry, Duda Anak 3 |
|
|---|
| Euforia Nikahan Amanda Manopo & Kenny Austin Berlanjut, Siap Gelar Resepsi Ke-2 di Jakarta, Kapan? |
|
|---|
| Lesti Hamil Lagi 4 Bulan Usai Lahiran, Rizky Billar Pilu Bajir Hujatan, Dicap Suami Terlalu Nafsuan |
|
|---|
| Raisa Sindir 'Mantan' Protes Tak Cicipi Masakan, Jauh Sebelum Gugat Cerai! |
|
|---|