Berita Viral
Bukannya Melerai, AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral, Dicopot dari Jabatan
AKBP Achiruddin Hasibuan langgar kode etik dan dicopot dari jabatan karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan aniaya Ken Admiral.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Malangnya nasib AKBP Achiruddin Hasibuan, dia terbukti melanggar Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan aniaya Ken Admiral, yang merupakan seorang mahasiswa.
Diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan menjabat Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).
Imbas kejadian itu, Propam Polda Sumut mencopot AKBP Achiruddin Hasibuan dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut.
Baca juga: NASIB James Arthur, Wakil Ketua DPRD Sulut Dicopot dari Jabatan Gegara Aniaya Wanita: Ini Perintah

AKBP Achiruddin ternyata telah diperiksa pada bulan Februari 2023 lalu terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya.
Hal itu disampaikan oleh Kombes Dudung selaku Kabid Propam Polda Sumut.
AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada mahasiswa.
Polda Sumut pun tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin.
"Pada dasarnya kami propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin.
Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran, pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kombes Pol Dudung kepada Awak Media, Selasa (25/4/2023).
Dudung juga mengatakan, pada Selasa (25/4/2023) malam ini, AKBP Achiruddin akan kembali dipanggil ke Polda Sumut dan akan ditempatkan di tempat khusus menunggu hasil sidang kode etik Polda Sumut.
"Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti. Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," tuturnya.
Datang Bersama Anaknya ke Polda Sumut
Aditya Hasibuan bersama ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan mendatangi gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum Polda Sumut), Selasa (25/4/2023) malam.
Kedatangan Aditya bersama ayahnya diketahui atas panggilan dari Polda Sumut untuk melakakukan pemeriksaan terkait kasus penganiyaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Amatan Tribun Medan, Aditya mendatangi Polda Sumut dengan gestur yang lesu dan mengenakan kaos bewarna hitam didampingi ayahnya yang mengenakan kemeja berwarna hijau.
Tak hanya berdua, saat memasuki ruang penyidik, mereka dikawal oleh seorang polisi yang mengenakan pakaian lengkap.
Aditya yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, mendatangi Polda Sumut dengan mengendarai mobil berwarna putih.
Namun, seusai Aditya turun dari mobil tersebut, mobil putih itu langsung meninggalkan parkiran.
Baca juga: KASUS Mario Dandy Jilid 2: Anak Polda Sumut Aniaya Mahasiswa, Sudah Tersungkur Masih Diduduki, Sadis
Viral AH Aniaya Ken Admiral
Sebelumnya dikabarkan, anak perwira polisi Polda Sumatera Utara (Sumut), berinisial AH, menganiaya temannya, Ken Admiral yang merupakan seorang mahasiswa.
Video penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Diketahui pelaku AH merupakan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Usai mengeniaya Ken Admiral, AH ditetapkan sebagai tersangka.

Mulanya, pelaku berinisial AH viral dalam unggahan video yang diposting di akun Twitter milik @mazzini_gsp.
Dalam unggahan video tersebut, terlihat korban Ken Admiral tersungkur di lantai pelataran rumah dan diduduki oleh seorang pria sambil memukuli bagian kepada korban.
Sempat terlihat, korban yang tersungkur di lantai itu sudah berdarah di bagian pelipis matanya dan pelaku meludahi wajah korban.
Mazzini sebagai pemilik akun juga memposting respons dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya melakukan penganiyaan.
"Berikut ini respons AKBP Achiruddin Hasibuan saat korban menagih ganti rugi kerusakan kendaraan maupun fisik yg diderita korban."
"Malah membiarkan anaknya melakukan penganiayaan lagi," demikian postingan Mazzini yang dilihat pada Selasa (25/4/2023).
Tak sampai di situ, Mazzini juga menyebutkan bahwa peristiwa terjadi pada 11 Desember 2022 lalu, pemukulan awal yang dilakukan Aditya Hasibuan hanya karena Ken menolak diajak main malah digebukin.
Dalam postingan tersebut menceritakan kronologi penyebab peristiwa itu terjadi.
Pada tanggal 21 Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB, Ken bersama dengan keponakannya Mifa dan pacarnya Syafira sedang mengendarai mobil Mini Cooper D 33 GUN berada di SPBU Ringroad.
"Ternyata saya telah diikuti oleh Aditya dkk sekitar 6 orang menggunakan tiga unit sepeda motor, lalu mobil saya diberhentikan.
Kemudian Aditya menghampiri saya dan saya membuka kaca mobil lalu Aditya berkata ayok lah main, katanya kau mau jumpa sama ku," tertulis dalam lembar yang diposting Mazzini.
Baca juga: SANGAR Oknum TNI Tendang Pemotor Ibu Bonceng Anak, Videonya Viral, Banjir Kecaman : Gak Pantas!
Selanjutnya Ken mengatakan ya udah nanti, mesti kali sekarang, nggak kamu lihat ini saya sedang bersama siapa.
Bersamaan dengan hal tersebut, Aditya langsung memukul korban hingga tiga kali dibagian pelipis bagian kiri dan kanan dan bagian bibir korban.
Atas hal tersebut, korban langsung menutup kaca mobilnya.
Saat hendak pergi meninggalkan rombongan Aditya, pelaku terkesan menghalangi dengan menggunakan sepeda motornya dan Aditya langsung menendang kaca spion sebelah kiri hingga patah dan meninggalkan Ken.
Singkat cerita, atas kejadian itu Ken mengalami kerusakan pada mobilnya di bagian spion dan bemper bagian depan.
Tak hanya itu, saat Ken mendatangi rumah Aditya untuk meminta ganti rugi, Ken malah dianiaya oleh AKBP Achiruddin Hasibuan selaku ayah Aditya dan mendapatkan penganiayaan.
Merasa tak terima didatangi dikediamannya, AKBP Achiruddin Hasibuan menodongkan senjata laras panjang ke Ken dan teman-temannya.
Selain itu, Abdul juga membiarkan anaknya yaitu Aditya untuk menghajar Ken hingga babak belur.
Ken mendapati luka di bagian pelipis mata sebelah kiri yang robek dan telah dijahit sebanyak 6 jahitan serta sekujur badannya memar.
Dalam peristiwa penganiyaan tersebut, empat orang ditetapkan menjadi pelaku yaitu Aditya, AKBP Achiruddin Hasibuan, Abang Aditya, dan Pria tak dikenal yang menodongkan senjata.
Atas kejadian yang menimpa dirinya tersebut, Ken telah melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam surat laporan Nomor : LP/B/3895/XII2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Jadi Tersangka
Terkait kasus tersebut, Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut telah menerima dua laporan terkait kasus penganiayaan tersebut.
Dua laporan tersebut merupakan laporan yang dibuat atas nama Ken Admiral dan laporan yang dibuat oleh AH dengan putusan adalah bukan tindak pidana.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara.
"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Sumaryono dikutip dari Tribun-Medan.com, Selasa (25/4/2023).
Dia mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara tersebut pelaku berinisial AH resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan.
"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya.
Polda Sumut juga melakukan upaya penangkapan paksa terhadap pelaku AH berdasarkan LP yang dibuat korban.
"Kita akan melakukan upaya paksa terhadap saudara AH dengan LP 3895, karena ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun maka akan kita lakukan upaya paksa," katanya.
Baca juga: VIRAL Suami Aniaya Istri di Pinggir Jalan, Tega Seret hingga Pukul Kepala, Terkuak Penyebab Cekcok

Lebih lanjut, Sumaryono mengaku sempat mengalami kendala dalam melakukan pemeriksaan kasus tersebut.
Hal ini lantaran korban sedang menempuh pendidikan di luar negeri.
"Sebenarnya tidak ada kendala dalam pemeriksaan, tapi kendala karena kemarin kita terhambat pelapor Ken Admiral sedang belajar di luar negeri. Jadi menunggu yang bersangkutan datang untuk pemeriksaan," ungkapnya.
Terkait motif, dia mengatakan masih dilakukan pendalaman. Namun diduga motifnya terkait masalah asmara.
"Kemudian motif, masih didalami. Ini berkisar terkait motif asmara," katanya.
Diketahui, video penganiayaan oleh anak perwira polisi di Polda Sumut viral di media sosial.
Dalam video tersebut korban ditendang dan dipukul berkali-kali.
Penganiayaan itu disaksikan oleh sejumlah orang termasuk ayah dari pelaku.
Penganiayaan itu sendiri terjadi di depan rumah pelaku di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia pada 22 Desember 2022.
(*)
Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com dengan judul AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatan, Terbukti Langgar Kode Etik, Biarkan Anak Menganiaya
Penulis: Aprianto Tambunan
Sumber: Tribun Medan
Kisah Wanita Jepang Pilih Tinggal di Rumah Penuh Sampah Usai Suami Wafat, Padahal Aset Melimpah |
![]() |
---|
Momen Bahagia Annisa Pohan Quality Time Bareng Keluarga di Jepang, Penampilan Almira Buat Salfok |
![]() |
---|
Sama-sama Cerdas, Anak Kembar di China Raih Skor Identik saat Ujian Masuk Kampus, Ortunya Bangga |
![]() |
---|
Pesona Memed Brewog Dijuluki 'Thomas Alva Edi Sound', Pelopor Sound Horeg, Kantung Mata Bikin Salfok |
![]() |
---|
Viral Pasangan Influencer Gelar Pesta Pernikahan di Pesawat Boeing 747-400 yang Sedang Terbang |
![]() |
---|