Breaking News:

Berita Viral

EDAN! Selingkuhi Istri Teman, Pria Ini Tak Terima Diputus, Kirim Video Syur ke Anak dan Suami Sah

Tak terima diputus, MA alias Ipin yang merupakan sopir truk di Mojokerto sebar video syur selingkuhan, DE ke anak dan suami sah.

Kolase Tribun Style/Istimewa/Saostar
Ilustrasi sopir truk di Mojokerto, MA alias Ipin sebar video syur selingkuhan. 

"Jadi, motif pelaku membuat dan menyebarkan video porno karena tidak terima diputuskan oleh istri korban.

Sehingga ingin merusak rumah tangga mereka," tambah Gondam.

Sakit hati diputuskan, Ipin berusaha merusak rumah tangga DE.

Dia mengirimkan video saat berhubungan intim dengan DE kepada sang suami.

Tak hanya itu, Ipin juga mengirimkan foto-foto tanpa busana DE.

Teror itu tak cuma dikirimkan kepada suami DE yang notabene adalah teman Ipin sesama sopir truk ayam.

Ipin juga mengirimkan konten porno sejenis kepada adik dan anak DE.

Ipin Ditangkap

Meski harus menghadapi kenyataan pahit lantaran video syur istrinya tersebar, suami DE memutuskan untuk melapor ke polisi.

Setelah mengantongi bukti yang cukup, Unit Tipidum Sat Reskrim Polres Mojokerto akhirnya menangkap Ipin.

Ilustrasi MA alias Ipin ditangkap.
Ilustrasi MA alias Ipin ditangkap. (Freepik)

Ipin ditangkap di Balongbendo, Sidoarjo saat dirinya mengirim ayam, Jumat (17/3/2023) lalu.

Ipin pun ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto.

Dia dijerat dengan pasal 45 ayat (1) junto pasal 27 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 29 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 284 KUHP tentang Perzinaan.

DE Jadi Tersangka

Selain Ipin, DE juga ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ipinselingkuhvideo syurberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved