Berita Viral
Sering Lihat Cewek Seksi, Manajer Diskotik Jadikan Anak Mantan Istri Budak Nafsu, Nasib Korban Pilu
Seorang pria nekat jadikan anak mantan istri sebagai budak nafsunya. Alasannya tak tahan sering lihat cewek seksi di diskotik.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Tak sanggup menahan gairah saat melihat cewek seksi, manajer diskotik ini nekat jadikan anak mantan istrinya sebagai budak nafsu.
Padahal diketahui, anak kandungnya tersebut masih di bawah umur berusia 14 tahun.
Seperti apa kronologi cerita miris ini terjadi?
Seorang pria manajer diskotik di Surabaya, FGP (34), malah tega nodai anak mantan istrinya.
FGP tega menodai gadis kandungnya yang masih di bawah umur berusia 14 tahun.

Bukan hanya sekali, tapi perbuatan tersebut dilakukan FGP berkali-kali.
FGP bahkan sampai satroni kos korban.
Baca juga: Tak Puas dengan Istri, Suami Berkali-kali Rudapaksa Pembantu, Tak Tahan Setelah Serangan ke-4
Diketahui FGP adalah orang yang akrab dengan kehidupan malam.
Dia kerja sebagai manajer diskotik di Surabaya Pusat yang mana sering melihat perempuan-perempuan cantik.
Tapi ternyata hasrat seksualnya malah dilampiaskan kepada sang anak.
AKP Wardi Waluyo selaku Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan kasus FGP tersebut.
Kasus ini bermula saat FGP memutuskan cerai dengan istrinya.

Sang anak pun tinggal ikut ibunya, sedangkan FGP bersama istri baru.
Suatu hari FGP berkunjung ke rumah mantan istrinya, indekos di Banyu Urip Kidul.
Diduga saat itu FGP tertarik melihat anak kandungnya.
Lantas saat mantan istrinya kerja, FGP kembali datang menemui anaknya.
"Tapi itu ternyata modusnya saja. Dia menyetubuhi korban saat sendirian di rumah," ucap Wardi.
Kasus tersebut terungkap setelah sang ibu mencurigai korban sering bersikap diam.
Wajahnya sering terlihat pucat, seakan seperti orang trauma.
Baca juga: Kondisi Bunga, Bocah 12 Tahun Dihamili Kakak Kandung, Sempat Diusir Warga, Kini Segera Lahiran
"Pas ditanya ternyata berkali-kali diperkosa ayahnya," jelas Wardi.
Polisi pun kini telah menangkap pelaku.
FGP dijerat Pasal 81 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 82 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman pasal ini, FGP dapat dihukum lima sampai 15 tahun penjara, serta denda maksimal Rp15 miliar.
Kisah Serupa - Seorang ayah asal Kaliwungu, Kabupaten Kudus tega merudapaksa dan membunuh anak kandungnya sendiri
Entah apa yang ada di pikiran seorang ayah bernama Slamet (45) warga Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.
Kelakuan Slamet kepada putrinya berinisial KH (16) tak bisa diterima oleh akal sehat manusia.
KH, gadis yang malang ini meninggal dunia di tangan ayah kandungnya sendiri.
Lebih mirisnya lagi sebelum KH dibunuh, Slamet sempat melakukan rudapaksa.
Beruntungnya, kasus rudapaksa Slamet kepada anaknya berhasil terbongkar oleh pihak kepolisian lantaran tes DNA.
Baca juga: Selamat Berkat Shareloc WA, Wanita di Semarang Luput dari Rudapaksa, Pelaku Babak Belur Diamuk Warga
Baca juga: Mengaku Suka, Buruh Tani Coba Rudapaksa Tetangga saat Terpengaruh Alkohol, Menyelinap ketika Bertamu

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma menyebutkan, profil DNA dari noda sperma pada satu buah celana putih motif bunga milik korban cocok dengan profil DNA serapan darah di kain kassa milik Slamet.
"Kami cek DNA-nya sama, lalu kami tanyakan kepada pelaku dan akhirnya pelaku mengakuinya," jelas dia, Senin (24/5/2021).
Slamet nekat melakukan rudapaksa kepada anak kandungnya lantaran birahinya tak bisa lagi dibendung.
Ayah bejat ini mengaku belum dilayani istrinya selama satu bulan.
Singkat cerita, Slamet tak tahan saat melihat tubuh remaja putrinya.
Saat istri pergi berjualan, Slamet nekat melakukan aksi bejat kepada KH.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini sekali merudapksa KH.
Namun tak lama kemudian, Slamet kembali meminta sang putri melayaninya.
Berbeda dengan kejadian sebelumnya, kali ini KH melawan Slamet saat akan dirudapaksa.
Mendapat perlawanan dari sang anak, Slamet spontan melakukan kekerasan.
"Karena korban melawan, tersangka secara spontan melakukan kekerasan terhadap korbannya," ujar Aditya.
Mulut KH dibekap agar tak bisa teriak, lehernya dicekik lalu batu bata mendarat di kepalanya.
Hingga akhirnya KH meninggal dunia lantaran tekanan pada lehernya.
Dari hasil pemeriksaan Bidokkes Polda Jateng, di tubuh KH ditemukan luka memar pada wajah, luka lecet pada leher, patah tulang kepala bagian leher.
Mengetahui anaknya tewas, Slamet kembali melakukan aksi licik untuk menyembunyikan kejahatannya.
Slamet mengambil pisau dapur lalu menyayat nadi tangan kiri KH.
Baca juga: MODUS Bikin Konten YouTube, Cewek Ini Malah Dirudapaksa Tukang AC, Pelaku Sempat Hipnotis Korban
Setelahnya, Slamet mengikat KH dengan tali agar terlihat bak bunuh diri.
"Tersangka kemudian mengambil pisau dapur dan menyayat nadi tangan kiri dan mengikat menggunakan tali agar korban terlihat bunuh diri," ujarnya.
Slamet mengaku, nekat membunuh KH lantaran menolak diajak berhubungan yang kedua kali.
Atas kejadian itu, Slamet mengaku menyesali perbuatannya karena menyebabkan anaknya sampai meninggal dunia.
"Ya saya sekarang menyesal," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com, Sebulan Tak Dilayani Istri, Alasan Slamet Tega Setubuhi Anak Kandung di Kudus & Membunuhnya.
Pelaku akan dijerat pasal 80 ayat 3 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang kekerasan kepada anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Tersangka akan dijerat ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.
Baca juga: Beri Hadiah Fantastis untuk Kelulusan El Rumi, Irwan Mussry Sampai Pakai Baju Formal: Semoga Suka!
Guru rudapaksa murid dijanjikan es krim
Nasib malang dialami DIF (17), pelajar putri di salah satu sekolah setingkat SMA di Kecamatan Solokuro, Lamongan.
Ia menjadi korban nafsu bejat F (26), salah seorang oknum guru yang ada di sekolahnya.

F yang masih lajang diduga jatuh hati terhadap DIF yang merupakan anak didiknya.
Namun, hal itu tidak mendapat respons sebaliknya.
Sehingga, F berinisiatif mengajak korban ke rumah miliknya, dengan korban dijanjikan bakal dibelikan es krim sekaligus diajak makan.
Trik tersebut sukses membuat korban datang bertamu ke rumah F.
Pada saat berada di rumah pelaku itulah, korban pertama kali disetubuhi oleh F.
Kejadian ini sekitar Maret 2019, di mana korban juga tidak menyadari jika persetubuhan tersebut direkam secara tersembunyi oleh pelaku.
"Tidak hanya memperdaya korban, perbuatan pertama tersangka ini juga direkam melalui handphone.
Korban tidak tahu kalau direkam," ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Rabu (10/2/2021).
Rekaman video tersebut, kemudian dijadikan bahan oleh pelaku dalam mengancam korban.
F mengancam DIF bakal menyebarkan video persetubuhan mereka tersebut, jika DIF menolak melayani hubungan badan pada kesempatan berikutnya.
"Tersangka F kemudian menggauli korban hingga sepuluh kali, dengan ancaman rekaman video tersebut bakal disebar," ucap dia.
Dari keterangan yang didapat pihak kepolisian, semua tindakan persetubuhan dilakukan di rumah pelaku yang berada tidak jauh dari rumah korban.
Di bawah ancaman, korban hanya bisa pasrah dan akhirnya menuruti permintaan bejat pelaku sampai berulang kali.
Hingga suatu saat, korban coba memberanikan diri dalam menolak keinginan pelaku.
Kondisi ini membuat F marah dan sakit hati, kemudian menyebar foto tangkapan layar korban saat tanpa busana, di media sosial.
Guna menghilangkan jejak, pelaku mengirim foto-foto itu menggunakan akun palsu.
"Screenshot itu dikirim melalui jejaring Facebook dengan akun palsu, yang bukan atas nama pelaku.
Screenshot dari dada hingga wajah korban itu cukup dikenali oleh para penerima (teman, guru hingga keluarga korban)," kata Miko.
Tidak hanya itu, pelaku juga memberikan komentar kalau anak yang ada dalam foto tangkapan layar itu tergolong sebagai anak nakal.
Foto itu kemudian secara cepat menyebar di dunia maya hingga diketahui orangtua korban, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, dan akhirnya mengerucut pada sosok F.
F akhirnya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Artikel ini diolah dari TribunJatim.com dengan judul Sudah Cerai, Pria Manajer Diskotik di Surabaya Malah Nodai Anak Mantan Istri, Satroni Kos Korban
Wajah Muhammad Athaya, Mahasiswa RI di Belanda Meninggal usai Dampingi DPR Kunjungan di Austria |
![]() |
---|
Cantik dan Kaya Raya, Ini Sosok Franka Franklin Istri Nadiem Makarim, Punya Gurita Bisnis Mentereng |
![]() |
---|
5 Potret Feby Belinda Istri Ahmad Sahroni, Anggun & Keibuan, Sederhana Beda dari Istri Pejabat Lain |
![]() |
---|
Total Miliaran, Ini Koleksi Mainan Ahmad Sahroni yang Dijarah, Termasuk Statue Iron Man Rp235 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ibu Affan Kurniawan Dapat Rumah Baru, Impian Mendiang Anaknya Kini Terkabul, Sujud Syukur |
![]() |
---|