Breaking News:

Berita Viral

TERLANJUR Ditelanjangi, 2 Wanita di yang Diceburkan ke Laut Ternyata Bukan Pemandu Lagu : Hanya Tamu

Terlanjur main hakim sendiri, dua wanita yang ditelanjangi dan diceburkan ke laut di Pesisir Selatan, Sumatera Barat ternyata bukan pemandu lagu.

Kolase Tribun Style/Shuterstock
Dua wanita yang ditelanjangi dan diceburkan ke laut di Pesisir Selatan, Sumatera Barat ternyata bukan pemandu lagu. 

Yang pasti kami melakukan penyelidikan dulu, kemudian hasil penyelidikan itu akan mengarahkan ke para pelaku," jelas Dwi.

Baca juga: PILU Siswi SMP Jual Diri Lewat Aplikasi Online, Berakhir Tewas Mengenaskan di Dekat Karaoke

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Dapil Pesisir Selatan - Mentawai, Ali Tanjung mengatakan, masyarakat tidak boleh main hakim sendiri.

Alasannya katanya, Indonesia ini negara hukum.

"Jika perempuan tersebut melanggar adat, laporkan kepada ninik mamaknya, kalau melanggar aturan negara laporkan kepada pihak kepolisian," kata Ali Tanjung kepada TribunPadang.com, Kamis (13/4/2023).

"Kalau masyarakat main hakim sendiri, berarti kita bukan negara, hutan belantara jadinya, tak boleh itu," lanjut pria asli Tarusan Pesisir Selatan ini.

Kata Ali, masyarakat tidak boleh semena-mena memberi hukuman kepada orang lain.

Menurutnya, aksi perundungan yang dilakukan sejumlah warga di Pasir Putih Lengayang itu merupakan sikap arogan.

"Janganlah, apalagi perempuan tersebut ditelanjangi, itu pelecahan seksual dan melanggar HAM. Jahat itu, gak boleh," ujarnya.

Menurutnya, perundungan itu tidak dibenarkan, karena ada penghinaan dan pelecehan.

"Emang salah apa perempuan itu? Seandainya ada orang yang selingkuh atau ketangkap basah saja tak boleh kita lecehkan, ada satpol PP ada polisi," lanjut politikus Partai Demokrat ini.

Harusnya, menurut dia, kejadian di Pasir Putih itu tidak terjadi.

"Sebenarnya kan bisa lapor ke Polsek, dekat di sana kok, pasti polisi turun tangan," tambah dia.

Ia meminta polisi mengusut tuntas kejadian tersebut, dan berharap para pelaku yang melakukan perundungan terhadap dua perempuan itu mendapat hukuman sesuai aturan yang berlaku.

Bila para pelaku tidak dihukum, ia khawatir kejadian seperti di Lengayang itu bisa terulang lagi.

"Hukum negara yang punya, ada aparat hukum ada undang-undang nya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Tags:
Pesisir SelatanPadangSumatera BaratPemandu Lagukaraokelautviral
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved