Breaking News:

Berita Viral

KEBOHONGAN AGH Buat David Ozora Kritis di ICU & Habis Rp 1,2M, Bagaimana Nasib Mario Dandy?

Akhir dari sidang AGH dalam kasus penganiayaan David Ozora, resmi dipenjara 3,5 tahun, kepergok berbohong dan buat David masuk ICU habiskan Rp 1,2M.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy dan AGH. 

Hal itu terungkap saat AG memberikan pengakuan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: David Ozora Kuras Rp1,2M Untuk Pengobatannya di RS, Tak Ada Bantuan dari Keluarga Mario Dandy, Acuh?

Seperti diketahui, AG dalam kasus tersebut telah diduga melanggar Pasal 355 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Sidang dipimpin langsung oleh Hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara.

Dalam sidang yang digelar pada Seni (10/4/2023), AG dijatuhi hukuman penjara 3,5 tahun oleh hakim.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang meminta hakim untuk menghukum mantan kekasih Mario Dandy itu hukuman empat tahun penjara

Dalam sidang tuntutan Rabu (5/4/2023) lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut AG dengan 4 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David Ozora.

"Menuntut, anak berkonflik dengan hukum AG menjalani pidana di LPKA selama 4 tahun," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi membacakan amar tuntutan AG usai persidangan Rabu (5/4/2023) di PN Jakarta Selatan.

AG diyakini bersalah dan terlibat dalam penganiayaan bersama dengan pelaku lainnya yakni  Mario Dandy dan Shane Lukas.

AG terbukti melanggar Pasal 335 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan kesatu primair.

"Menuntut, menyatakan anak berkonflik dengan hukum, AG terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 355 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ujarnya.

AG akan mendekam dalam lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) usai vonis dijatuhkan.

Saat membaca putusan pada Senin (10/4/2023), hakim juga mengungkap fakta baru.

Hal tersebut berdasarkan dari pengakuan AG saat memberikan keterangan dihadapan pengadilan.

Diketahui, AG telah merekayasa cerita bahwa ia diperkosa oleh David Ozora.

Sehingga, scrita itulah yang memicu penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap korban David Ozora.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
viralberita viral hari iniAGHDavid OzoraMario Dandy
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved