Breaking News:

Selebrita

POTRET Pendopo Soimah yang Ditaksir Rp 50 M oleh Pejabat Pajak, Nagita Slavina Sumbang Rp 700 Juta?

Dalam pembangunan pendopo milik soimah yang ditaksir bernilai Rp 50 miliar, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina ternyata turut ambil bagian di dalamnya.

Editor: Amirul Muttaqin
YouTube/deHakims// Instagram/@showimah
Dalam pembangunan pendopo milik soimah yang ditaksir bernilai Rp 50 miliar, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina ternyata turut ambil bagian di dalamnya. 

Soimah pun mengaku sedih, tapi sambil bercanda mengaku senang.

"Di sisi lain saya sedih, kok bisa begitu, di sisi lain saya senang," katanya.

"Senangnya gini, kalau itu laku Rp 50 miliar, tukunen, aku untung nanti aku baru bayar pajak, tukunen nek payu Rp 50 miliar," pungkas dia.

Tanggapan Ditjen Pajak

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak RI memberi tanggapan terkait pengakuan Soimah yang didatangi oknum petugas pajak bersama debt collector.

Ditjen Pajak RI (DJP) dalam akun Twitter-nya, membantah adanya debt collector yang mendatangi wajib pajak.

"Tidak ada debt collector di DJP. Setiap surat kepada Wajib Pajak yang dikirimkan oleh kantor pajak telah melalui penelitian terkait data yang terkandung dalam surat tersebut," tulis akun @DitjenPajakRI.

DJP kemudian menjelaskan prosedur yang biasa dilakukan saat mengunjungi Wajib Pajak untuk melakukan penagihan.

"Secara aktif pula, kantor pajak akan melakukan konfirmasi terkait data-data perpajakan Wajib Pajak dalam bentuk kunjungan atau verifikasi lapangan," imbuh pernyataan DJP. 

DJP menjelaskan, petugas pajak yang mendatangi Wajib Pajak selalu membawa identitas resmi serta surat tugas.

"Dalam pelaksanaan kunjungan tersebut, pegawai DJP akan mengunjungi Wajib Pajak dengan membawa surat tugas dan identitas resmi DJP," sambungnya. 

Adapun penagihan, lanjut twit DJP, dilakukan jika Wajib Pajak tidak membayar utang pajak sesuai waktu yang ditetapkan. 

DJP menyebut memiliki petugas penagihan khusus untuk menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"DJP pun memiliki petugas yang menjalankan tugas pokok dan fungsinya menagih utang pajak. Dalam proses penagihan harus memenuhi SOP dan prosedur berdasarkan ketentuan undang-undang yang telah ditetapkan," lanjutnya.

Pendopo Soimah
Pendopo Soimah (YouTube/deHakims)

Baca juga: MENGENAL Butet Kartaredjasa, Seniman yang Buat Soimah Viral Karena Curhatannya Soal Ditjen Pajak

Dalam pembangunannya, artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina turut menyokong dana untuk pendopo milik  Soimah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
SoimahNagita SlavinaRaffi Ahmad
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved