Breaking News:

DAFTAR Lengkap Biaya Ibadah Haji Reguler dan Plus Umrah, Rataan Rp 40 Juta hingga 90 Juta

Simak daftar lengkap biaya ibadah haji reguler dan plus umrah, rataan dari Rp 40 jutaan hingga Rp 90 jutaan.

Editor: Dhimas Yanuar
AFP/BANDAR ALDANDANI via Kompas.com
Kabah. Gambar diambil pada 31 Mei 2019 dari Mecca Royal Hotel Clock Tower. 

TRIBUNSTYLE.COM - Simak daftar lengkap biaya ibadah haji reguler dan plus umrah.

Pemerintah resmi menerbitkan aturan tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

Aturan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.

Biaya tersebut berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Mengutip laman Kementerian Agama (Kemenag), besaran Bipih jemaah haji di bawah ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup (living cost), serta sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina.

Matahari tepat di atas Kabah
Matahari tepat di atas Kabah (Husain Sanusi/Tribunnews)

Berikut adalah besaran Bipih jemaah haji reguler tahun 1444 H/2023 M:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp44.364.357,26

b. Embarkasi Medan sebesar Rp45.201.652,26

c. Embarkasi Batam sebesar Rp47.429.308,26

d. Embarkasi Padang sebesar Rp46.044.850,26

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp48.005.008,26

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp51.338.008,26

g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp51.338.008,26

h. Embarkasi Solo sebesar Rp49.893.981,26

i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp55.928.458,26

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
hajihargaumrah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved