Berita Viral
Keinginan Sederhana David Ozora Jika Sudah Sembuh, Ingin Ziarah ke Makam Gus Dur & Bertemu Gus Mus
Jika sudah sembuh nanti, David Ozora ingin bertemu Gus Mus dan ziarah ke makam Gus Dur, Jonathan Latumahina
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - David Ozora ungkap keinginan jika sudah sembuh, ingin bertemu Gus Mus dan ziarah ke makam Gus Dur.
Hingga kini, sudah 46 hari David Ozara, korban penganiayaan Mario Dandy dirawat di ruang ICU.
Meski kini kondisinya mulai membaik, namun David disebut butuh proses pemulihan yang sangat panjang.
Tak hanya itu, fisik David tak akan kembali berfungsi sepenuhnya seperti sediakala.
Meski begitu, orang tua David, yakni Jonathan Latuhamahina mengaku ikhlas jika fisik anaknya tak berfungsi sepenuhnya.
Dirinya akan tetap menyayangi sang anak seperti sebelumnya.
Baca juga: Sudah Bisa Berdiri, David Ozora Terapi Jalan di Atas Treadmill, Jonathan Latumahina: Ikhtiar Kita

Baru-baru ini, Jonathan Latuhamahina, mengungkapkan keinginan putranya jika nanti sembuh dari cedera yang dialami.
Sampai dengan saat ini pun David Ozora masih berjuang untuk proses penyembuhan di RS Mayapada, Jakarta Selatan.
Jonathan Latuhamina membagikan momen komunikasi antara dirinya bersama David di akun media sosialnya hari ini, Rabu (5/4/2023).
Dalam unggahannya Jonathan bercerita tentang keinginan putranya ini.
Saat ngobrol berdua dengan David, Jonathan mengungkapkan keinginan David jika nantinya sembuh.
Sambil bicara terbata-bata dengan suara yang lemah David mengungkapkan ingin sowan ke ulama NU berpengaruh KH Mustofa Bisri (Gus Mus) dan berziarah ke makam-makam ulama NU lainnya.
Mulai dari makam almarhum KH Cholil Bisri di Rembang, makam pendiri NU KH Hasyim Asy'ari, serta ke makam KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di Jombang, Jawa Timur.

"Assalamualaikum, Vid, sesuk nik wes mari, awak dewe langsung ning Rembang, ziarah sopo? Ziarah ning mbah Cholil.
(Besok kalau sembuh kita langsung ke Rembang ya, ke makam siapa? ziarah ke Kiai Cholil Bisri)" kata Jonatahan, dilansir dari akun Instagramnya @tdvrberjalan.
Ditengah komunikasi dengan ayahnya ini David pun sempat memberikan senyuman kecil untuk ayahnya.
"Lalu nyuwun suwuk mbak Mustofa Bisri (Lalu minta didoakan Gus Mus)," tambahnya Jonathan diikuti gerak bibir kata 'Gus Mus' oleh David.
"Lalu bar kuwi lagi nang Tebuireng, ning jombang. Nng makame sopo? Gus Dur, sama makame Hadratusshaikh Hasyim Asy'ari.
(Lalu setelahnya, ke pesantren Tebuireng, Jombang, ke Makam Gus Dur dan KH Hasyim Asy'ari)," jelas Jonathan.
Jonathan juga mengungkapkan jika hingga kini David masih menjalani sejumlah terapi untuk proses kesembuhannya.
Adapun David Ozora adalah korban penganiayaan berat oleh Mario Dandy, anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Ia ditetapkan jadi tersangka bersama Shane Lukas.
Adapun satu lagi, anak bernama AGH berstatus pelaku atau anak yang terlibat dengan hukum.
Ketiganya kini menjalani proses sidang penganiayaan David di Pengadilan.
Baca juga: David Ozara Butuh Terapi 1 Tahun, Fisik Tak Jamin Berfungsi Sepenuhnya, Addie MS : Miris Sekali
AGH Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus David Ozora
AGH akhirnya dituntut 4 tahun penjara karena keterlibatannya dalam kasus David Ozora.
Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan tuntutan itu pada Rabu (5/4/2023).
AGH menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora tersebut tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 13.20 WIB.
Baca juga: Anaknya Dituduh Pelecehan, Ayah David Kuliti Tabiat AGH, Sering Kirim Foto: Kangen Padahal Putus

Ia tampil mengenakan hoodie jumper putih bertuliskan Jeep Spirit dipadukan dengan celana panjang berwarna hitam dan sepatu kets.
Kepalanya tampak ditutupi tudung hoodie dan sebagian wajahnya tetutup masker berwarna putih.
Sidang tuntutan AG digelar pada pukul 14.00 WIB secara tertutup.
Jaksa Penuntut Umum pun membacakan tuntutan untuk AGH.

Baca juga: AIR MATA AGH Tumpah saat Sidang Kasus David Ozora: Tak Rasional Jika Bebas Karena Masih di ICU
"Menuntut, anak berkonflik dengan hukum AG menjalani pidana di LPKA selama 4 tahun," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi membacakan amar tuntutan AG usai persidangan.
Dalam tuntutannya, JPU meyakini bahwa AG bersalah terlibat penganiayaan terhadap David Ozora bersama Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19).
Jaksa menyimpulkan bahwa AG terbukti melanggar Pasal 355 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan kesatu primair.
"Menuntut, menyatakan anak berkonflik dengan hukum, AG terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 355 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ujarnya.
Dari pasal tersebut, AG dianggap memenuhi seluruh unsur pidana.
"Seluruh unsur pidananya terpenuhi," katanya.
Unsur-unsur itu di antaranya penganiayaan berat, dengan rencana, dan secara bersama-sama.
"Ya itu, melakukan penganiayaan, dengan rencana terlebuh dahulu, dan penganiayaannya adalah kategori penganiayaan berat secara bersama sama," kata Syarief.
Jaksa pun menganggap keterlibatan AG telah terbukti dan tak ada unsur pemaaf.
(*)
(WartaKota/Joanita Ary)
Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com dengan judul Kalau Sembuh David Ozora Bilang Ingin Sowan Gus Mus, Ziarah Makam Gus Dur di Jombang
Sumber: Warta Kota
Momen Bahagia Annisa Pohan Quality Time Bareng Keluarga di Jepang, Penampilan Almira Buat Salfok |
![]() |
---|
Sama-sama Cerdas, Anak Kembar di China Raih Skor Identik saat Ujian Masuk Kampus, Ortunya Bangga |
![]() |
---|
Pesona Memed Brewog Dijuluki 'Thomas Alva Edi Sound', Pelopor Sound Horeg, Kantung Mata Bikin Salfok |
![]() |
---|
Viral Pasangan Influencer Gelar Pesta Pernikahan di Pesawat Boeing 747-400 yang Sedang Terbang |
![]() |
---|
Cerita YouTuber Alami Koma Usai Melahirkan di Rumah, Suami Panik Lihat Istrinya Kejang: Mengerikan |
![]() |
---|