Berita Viral
AIR MATA AGH Tumpah saat Sidang Kasus David Ozora: Tak Rasional Jika Bebas Karena Masih di ICU
Air mata AGH tumpah saat persidangan ucap maaf keluar dari mulut mantan kekasih Mario Dandy itu di persidangan kasus penganiayaan David Ozora.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - AGH (15) mantan kekasih Mario Dandy dan David Ozora menangis di persidangan.
Tangisnya ini beruarai saat AGH mengungkapkan penyesalannya dalam persidangan.
Penyesalan dan tangisnya itu disampaikannya saat pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dalam persidangan Kamis (6/4/2023).
Melalui penasihat hukumnya, AG meminta kepada Majelis Hakim untuk dibebaskan dari jerat pidana.
Baca juga: AGH Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus David Ozora, Ini Pemberat Keadilan Pacar Mario Dandy

"Dalam nota pembelaan yang tadi disampaikan penasihat hukum dalam amarnya, dimintakan Majelis Hakim atau hakim tunggal ini untuk memutuskan bebas yah terkait AG," ujar Mellisa Anggraini, penasihat hukum David Ozora yang hadir dalam persidangan tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (6/4/2023).
Permohonan itu disebut Mellisa tidak masuk akal. Sebab, perbuatan yang dilakukan AG bersama Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) telah menyebabkan David luka berat.
"Kami melihat sungguh tak rasional jika bebas, mengingat kondisi David sampai hari ini sudah 47 hari di ruang ICU," katanya.
Sementara terkait usia AG yang masih belia dan memiliki masa depan yang panjang, Mellisa pun membandingkan dengan kliennya yang juga anak-anak.
Menurutnya, perbuatan AG bersama Mario Dandy dan Shane Lukas telah merenggut masa depan David.
"Yang merusak atau menghancurkan semua masa depan, cita-cita itu adalah pelaku anak dan pelaku lainnya ini," ujarnya.
Oleh sebab itu, Majelis hakim diharapkan dapat memutus perkara AG ini dengan seadil-adilnya.
"Kami harap hakim tunggal melihat sisi-sisi keadilan, betapa beratnya atau rusaknya yg sudah dilakukan para pelaku ini."
Tuntutan 4 Tahun Penjara Bagi AG
Dalam perkara penganiayaan David Ozora ini, AG telah dituntut 4 tahun penjara.
Tuntutan tersebut dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan tertutup, Rabu (5/4/2023).
Sumber: Tribunnews.com
Momen Bahagia Annisa Pohan Quality Time Bareng Keluarga di Jepang, Penampilan Almira Buat Salfok |
![]() |
---|
Sama-sama Cerdas, Anak Kembar di China Raih Skor Identik saat Ujian Masuk Kampus, Ortunya Bangga |
![]() |
---|
Pesona Memed Brewog Dijuluki 'Thomas Alva Edi Sound', Pelopor Sound Horeg, Kantung Mata Bikin Salfok |
![]() |
---|
Viral Pasangan Influencer Gelar Pesta Pernikahan di Pesawat Boeing 747-400 yang Sedang Terbang |
![]() |
---|
Cerita YouTuber Alami Koma Usai Melahirkan di Rumah, Suami Panik Lihat Istrinya Kejang: Mengerikan |
![]() |
---|