Breaking News:

Berita Viral

Keinginan Sederhana David Ozora Jika Sudah Sembuh, Ingin Ziarah ke Makam Gus Dur & Bertemu Gus Mus

Jika sudah sembuh nanti, David Ozora ingin bertemu Gus Mus dan ziarah ke makam Gus Dur, Jonathan Latumahina

Kolase Tribun Style/TikTok @fatur1926
David Ozora ingin ziarah ke makam Gus Dur dan bertemu Gus Mus jika sudah sembuh. 

Ditengah komunikasi dengan ayahnya ini David pun sempat memberikan senyuman kecil untuk ayahnya.

"Lalu nyuwun suwuk mbak Mustofa Bisri (Lalu minta didoakan Gus Mus)," tambahnya Jonathan diikuti gerak bibir kata 'Gus Mus' oleh David.

"Lalu bar kuwi lagi nang Tebuireng, ning jombang. Nng makame sopo? Gus Dur, sama makame Hadratusshaikh Hasyim Asy'ari.

(Lalu setelahnya, ke pesantren Tebuireng, Jombang, ke Makam Gus Dur dan KH Hasyim Asy'ari)," jelas Jonathan.

Jonathan juga mengungkapkan jika hingga kini David masih menjalani sejumlah terapi untuk proses kesembuhannya.

Adapun David Ozora adalah korban penganiayaan berat oleh Mario Dandy, anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Ia ditetapkan jadi tersangka bersama Shane Lukas.

Adapun satu lagi, anak bernama AGH berstatus pelaku atau anak yang terlibat dengan hukum.

Ketiganya kini menjalani proses sidang penganiayaan David di Pengadilan.

Baca juga: David Ozara Butuh Terapi 1 Tahun, Fisik Tak Jamin Berfungsi Sepenuhnya, Addie MS : Miris Sekali

AGH Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus David Ozora

AGH akhirnya dituntut 4 tahun penjara karena keterlibatannya dalam kasus David Ozora.

Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan tuntutan itu pada Rabu (5/4/2023).

AGH menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora tersebut tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 13.20 WIB.

Baca juga: Anaknya Dituduh Pelecehan, Ayah David Kuliti Tabiat AGH, Sering Kirim Foto: Kangen Padahal Putus

AG (17) usai menjalani sidang di Pengadilan Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Rabu (4/5/2023). Dalam sidang tersebut AG dituntut 4 tahun penjara dan dinilai jaksa terbukti secara bersama-sama melakukan penganiayaan.
AG (17) usai menjalani sidang di Pengadilan Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Rabu (4/5/2023). Dalam sidang tersebut AG dituntut 4 tahun penjara dan dinilai jaksa terbukti secara bersama-sama melakukan penganiayaan. (Tribunnews.com/ Ashri Fadilla)

Ia tampil mengenakan hoodie jumper putih bertuliskan Jeep Spirit dipadukan dengan celana panjang berwarna hitam dan sepatu kets.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
David OzoraGus DurGus MusZiarahJonathan Latumahina
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved