Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan
Sidang KDRT Ferry Irawan Akan Dipercepat, Digelar 3x Seminggu, Pihak Venna Melinda Kelabakan?
Sidang kasus dugaan KDRT dipercepat, pihak Venna Melinda telah mempersiapkan rencananya terkait saksi yang akan hadir dalam sidang.
Penulis: Dika Pradana
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri akan menggelar sidang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan terhadap Venna Melinda secara maraton.
Rencananya, untuk mempercepat berjalannya kasus ini, sidang akan dilakukan tiga kali seminggu.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (3/4/2023), Ketua Majelis Hakim PN Kota Kediri Boedi Haryantho, SH mengatakan bahwa sidang minggu ini akan diadakan pada hari Senin, Rabu, dan Kamis.
Sesuai agenda majelis hakim telah menjadwalkan sidang tiga kali dalam seminggu yakni hari Senin (3/4), Rabu (6/4) dan Kamis (6/4/2023).
Diharapkan dengan dipercepatnya sidang ini, maka kasus dugaan KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda bisa segera selesai.
Dengan begitu, Ferry Irawan segera mendapatkan status hukumnya lebih pasti.
Pasalnya, hingga kini Ferry Irawan berstatus sebagai terdakwa dalam dugaan kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Jika dalam kasus ini Ferry Irawan dinyatakan tidak bersalah, maka suami Venna Melinda itu bisa segera dibebaskan.
Diketahui, Ferry Irawan sudah mendekam di dalam tahanan selama lebih dari dua bulan lamanya.
Aktor Ferry Irawan resmi ditahan di Polda Jawa Timur pada Senin (16/1/2022).
Ketua Majelis Hakim PN Kota Kediri Boedi Haryantho, SH telah meminta tim jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi-saksi di persidangan.
Baca juga: Digelar Maraton, Sidang Kasus KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda Dipercepat, Ini Alasannya

"Majelis berencana mengadakan sidang maraton tiga kali mulai minggu depan hari Senin, Rabu dan Kamis," jelas Boedi Haryantho, SH.
Hal ini juga terkait dengan permohonan penangguhan penahanan terdakwa yang disampaikan oleh penasehat hukum.
"Majelis berfikir untuk mempercepat proses persidangan agar terdakwa segera mungkin mendapatkan kepastian dengan putusan bersalah atau tidak." ujar Boedi dikutip dari Tribunnews.com.
"Sehingga terdakwa tidak berlama-lama dalam status tahanannya," jelasnya.
Majelis juga menyampaikan kepada jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi-saksi minimal dua orang saksi.
Selain itu, jaksa penuntut umum diminta untuk menghadirkan maksimal 5 orang saksi dalam setiap kali sidang.
Baca juga: NGAMUK pada Hotman Paris, Nikita Mirzani Buru Keberadaan Pengacara Venna Melinda: Gue Bikin Malu Lo

Dalam sidang perkara ini, ada sekitar 10 orang saksi dari jaksa penuntut umum yang akan dihadirkan di persidangan.
Pada kesempatan itu majelis hakim juga menyampaikan terdakwa Ferry Irawan tetap dalam tahanan di Lapas Kelas II A Kediri.
Hal itu dikarenakan permohonan penangguhan penahanan ditolak.
Kepada penasehat hukum terdakwa, majelis hakim memberikan keluasan untuk menghadirkan saksi-saksi yang meringankan.
Meski dipercepat, pihak dari Venna Melinda telah menyiapkan rencananya terkait saksi yang akan dihadirkan.
Yuni Priyono, SH, selaku jaksa penuntut umum menyampaikan akan menghadirkan dua orang saksi.
Dua saksi tersebut di antaranya:
1. Venna Melinda selaku korban KDRT
2. Saudara Venna Melinda yakni Reza Mahendra
Baca juga: KECEWA dengan Sikap Venna Melinda, Ferry Irawan Ungkap Hati Nurani Istri Sudah Mati: Innalilahi

"Kami akan menghadirkan saksi-saksi yang jauh domisilinya di Jakarta yakni korban Venna Melinda dan Reza Mahendra," jelasnya.
Sebelumnya, Ferry Irawan sempat meluapkan amarahnya saat dijumpai di ruang sidang kasus KDRT pada Senin (27/3/2023).
Ferry Irawan pun mengungkap alasannya memilih diam dan tak berkomentar mengenai kasus KDRT yang menjeratnya itu.
Pertama-tama saya mengucapkan innalillahi wa inna ilaihi rajiun terhadap hati nurani yang telah mati," ucap Ferry, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (28/3/2023).
"Kenapa selama ini saya tidak pernah berkomentar karena kalau saya berkomentar hanyalah aib rumah tangga yang akan saya buka," sambungnya.
Ia juga menyebut tak bisa melawan sistem hingga harus menjalani hukuman penjara untuk perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.
Baca juga: PERDANA Jalani Sidang Kasus KDRT Venna Melinda, Reaksi Ferry Irawan Tertunduk Lesu dan Pasrah

"Yang kedua, saya tidak berdaya melawan sistem, di mana sistem itu dipaksakan untuk saya berada dalam tahanan," kata Ferry Irawan.
"Untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan dan saya bukan pelaku KDRT," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ferry merasa seolah dirinya ditumbalkan Venna Melinda atas pencalonan sebagai anggota dewan.
"Apa yang saya hadapi adalah orang yang saya sayangi, cintai, tapi dia juga yang membuat saya menjadi tahanan sampai detik ini," terang Ferry.
"Saya bagaikan pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan kekuasaan. Itulah yang terjadi sama saya," tambahnya.
Terungkap Kondisi Ferry Irawan di Penjara
Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan menjadi tahanan Polda Jawa Timur atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Adik perempuan Ferry Irawan, Maya kemudian mengungkapkan kondisi terkini dari sang kakak.
Menurut Maya, kondisi Ferry Irawan yang berada di penjara secara fisik dalam keadaan baik.
Tetapi, Maya menyebut Ferry tetap dalam kondisi psikologis yang tertekan.

"Baik dalam kondisi fisik. Tertekan itu pasti tapi kita nggak mau kasih hal-hal yang negatif sama kakak kita," kata Maya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/2/2023).
Maya mengaku selalu memberikan semangat untuk Ferry Irawan yang saat ini terjerat masalah hukum.
Bahkan saat menjenguk di Rutan Polda Jawa Timur, Maya membawakan makanan kesukaan Ferry.
"Jadi saya cuma kasih semangat, bawain makanan, bawain kesukaannya," ucapnya.
Maya mengaku tidak bisa lama saat menjenguk Ferry Irawan di rutan.
Meski begitu, ia bersyukur karena kondisi fisik Ferry dalam keadaan baik-baik saja.
"Sejujurnya kita besuk nggak bisa lama, mungkin 5 sampai 10 menit, yang penting kita tahu keadaan dia baik-baik saja itu bagi kita udah cukup," terang Maya.
(TribunStyle.com/Dika Pradana)
Artikel lainnya terkait Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan >>>
Sumber: TribunStyle.com
'Males, Hanya Tiduran', Aib Ferry Irawan Dikuak Mantan, Dulu Sok Play Victim Difitnah Venna Melinda |
![]() |
---|
Jalani Sidang Hari Ini, Hotman Paris Tak Dampingi Venna Melinda, Sang Pengacara: Gak Perlu Konpers |
![]() |
---|
Sidang KDRT Ferry Irawan Akan Dipercepat, Digelar 3x Seminggu, Pihak Venna Melinda Kelabakan? |
![]() |
---|
Digelar Maraton, Sidang Kasus KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda Dipercepat, Ini Alasannya |
![]() |
---|
'Kita Berhak Melawan' Ferry Irawan Didakwa 15 Tahun Penjara, Lawyer Protes Singgung Kondisi Venna |
![]() |
---|