Breaking News:

Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan

Sidang KDRT Ferry Irawan Akan Dipercepat, Digelar 3x Seminggu, Pihak Venna Melinda Kelabakan?

Sidang kasus dugaan KDRT dipercepat, pihak Venna Melinda telah mempersiapkan rencananya terkait saksi yang akan hadir dalam sidang.

Penulis: Dika Pradana
Editor: Ika Putri Bramasti
Kolase Tribun Style/YouTube MOP Channel
Sidang kasus dugaan KDRT dipercepat, pihak Venna Melinda mempersiapkan saksi untuk melawan Ferry Irawan. 

Majelis juga menyampaikan kepada jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi-saksi minimal dua orang saksi.

Selain itu, jaksa penuntut umum diminta untuk menghadirkan maksimal 5 orang saksi dalam setiap kali sidang.

Baca juga: NGAMUK pada Hotman Paris, Nikita Mirzani Buru Keberadaan Pengacara Venna Melinda: Gue Bikin Malu Lo

Ferry Irawan merasa dirinya bukan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ferry Irawan merasa dirinya bukan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (Instagram @vennamelindareal , YouTube Indosiar)

Dalam sidang perkara ini, ada sekitar 10 orang saksi dari jaksa penuntut umum yang akan dihadirkan di persidangan.

Pada kesempatan itu majelis hakim juga menyampaikan terdakwa Ferry Irawan tetap dalam tahanan di Lapas Kelas II A Kediri.

Hal itu dikarenakan permohonan penangguhan penahanan ditolak.

Kepada penasehat hukum terdakwa, majelis hakim memberikan keluasan untuk menghadirkan saksi-saksi yang meringankan.

Meski dipercepat, pihak dari Venna Melinda telah menyiapkan rencananya terkait saksi yang akan dihadirkan.

Yuni Priyono, SH, selaku jaksa penuntut umum menyampaikan akan menghadirkan dua orang saksi.

Dua saksi tersebut di antaranya:

1. Venna Melinda selaku korban KDRT 

2. Saudara Venna Melinda yakni Reza Mahendra

Baca juga: KECEWA dengan Sikap Venna Melinda, Ferry Irawan Ungkap Hati Nurani Istri Sudah Mati: Innalilahi

Ferry Irawan perdana jalani sidang kasus KDRT yang dialami Venna Melinda
Ferry Irawan perdana jalani sidang kasus KDRT yang dialami Venna Melinda (YouTube Intens Investigasi)

"Kami akan menghadirkan saksi-saksi yang jauh domisilinya di Jakarta yakni korban Venna Melinda dan Reza Mahendra," jelasnya.

Sebelumnya, Ferry Irawan sempat meluapkan amarahnya saat dijumpai di ruang sidang kasus KDRT pada Senin (27/3/2023).

Ferry Irawan pun mengungkap alasannya memilih diam dan tak berkomentar mengenai kasus KDRT yang menjeratnya itu.

Pertama-tama saya mengucapkan innalillahi wa inna ilaihi rajiun terhadap hati nurani yang telah mati," ucap Ferry, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (28/3/2023).

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ferry IrawanVenna MelindaKDRTberita viral hari ini
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved