Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan
Sidang KDRT Ferry Irawan Akan Dipercepat, Digelar 3x Seminggu, Pihak Venna Melinda Kelabakan?
Sidang kasus dugaan KDRT dipercepat, pihak Venna Melinda telah mempersiapkan rencananya terkait saksi yang akan hadir dalam sidang.
Penulis: Dika Pradana
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri akan menggelar sidang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan terhadap Venna Melinda secara maraton.
Rencananya, untuk mempercepat berjalannya kasus ini, sidang akan dilakukan tiga kali seminggu.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (3/4/2023), Ketua Majelis Hakim PN Kota Kediri Boedi Haryantho, SH mengatakan bahwa sidang minggu ini akan diadakan pada hari Senin, Rabu, dan Kamis.
Sesuai agenda majelis hakim telah menjadwalkan sidang tiga kali dalam seminggu yakni hari Senin (3/4), Rabu (6/4) dan Kamis (6/4/2023).
Diharapkan dengan dipercepatnya sidang ini, maka kasus dugaan KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda bisa segera selesai.
Dengan begitu, Ferry Irawan segera mendapatkan status hukumnya lebih pasti.
Pasalnya, hingga kini Ferry Irawan berstatus sebagai terdakwa dalam dugaan kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Jika dalam kasus ini Ferry Irawan dinyatakan tidak bersalah, maka suami Venna Melinda itu bisa segera dibebaskan.
Diketahui, Ferry Irawan sudah mendekam di dalam tahanan selama lebih dari dua bulan lamanya.
Aktor Ferry Irawan resmi ditahan di Polda Jawa Timur pada Senin (16/1/2022).
Ketua Majelis Hakim PN Kota Kediri Boedi Haryantho, SH telah meminta tim jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi-saksi di persidangan.
Baca juga: Digelar Maraton, Sidang Kasus KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda Dipercepat, Ini Alasannya

"Majelis berencana mengadakan sidang maraton tiga kali mulai minggu depan hari Senin, Rabu dan Kamis," jelas Boedi Haryantho, SH.
Hal ini juga terkait dengan permohonan penangguhan penahanan terdakwa yang disampaikan oleh penasehat hukum.
"Majelis berfikir untuk mempercepat proses persidangan agar terdakwa segera mungkin mendapatkan kepastian dengan putusan bersalah atau tidak." ujar Boedi dikutip dari Tribunnews.com.
"Sehingga terdakwa tidak berlama-lama dalam status tahanannya," jelasnya.
Sumber: TribunStyle.com
'Males, Hanya Tiduran', Aib Ferry Irawan Dikuak Mantan, Dulu Sok Play Victim Difitnah Venna Melinda |
![]() |
---|
Jalani Sidang Hari Ini, Hotman Paris Tak Dampingi Venna Melinda, Sang Pengacara: Gak Perlu Konpers |
![]() |
---|
Sidang KDRT Ferry Irawan Akan Dipercepat, Digelar 3x Seminggu, Pihak Venna Melinda Kelabakan? |
![]() |
---|
Digelar Maraton, Sidang Kasus KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda Dipercepat, Ini Alasannya |
![]() |
---|
'Kita Berhak Melawan' Ferry Irawan Didakwa 15 Tahun Penjara, Lawyer Protes Singgung Kondisi Venna |
![]() |
---|