Berita Viral
NEKAT Dua Pencuri Gotong Motor Curian Lewati Portal, Ada Teriakan Tapi Tak Dikejar, Videonya Viral
Dua pencuri nekat gotong motor curian melompati portal di pemukiman Pusponjolo, Semarang, videonya viral di media sosial.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Viral di media sosial aksi nekat dua pria mencuri motor meski jalan yang dilalui ditutup Portal.
Aksi pencurian motor matic itu terekam jelas oleh kamera CCTV.
Kejadian yang terjadi pada Kamis (30/3/2023) pukul 22.50 WIB ini beredar di media sosial.
Salah satu akun yang mengunggah adalah Instagram @undercover.id.
Baca juga: Mudik ke Kampung Halaman, Pria Ini Tempuh Jarak 300 Km dengan Sepeda Motor Bersama 11 Kucingnya
Menilik dari unggahan di akun tersebut, tampak dua orang pria sedang berusaha membawa kabur motor yang mereka curi.
Namun aksi pencurian itu sempat terhalang oleh adanya portal.
Kedua pencuri pun bersusah payah agar bisa melewati Portal.
Dalam video yang diunggah, disebutkan peristiwa itu terjadi di Pusponjolo, Semarang.
Dalam video tampak pelaku kesusahan mengangkat sepeda motor untuk melewati portal.
Sempat terdengar suara perempuan berteriak.
Namun tak ada warga sekitar yang berusaha mengejar pelaku.
Meski tampak kesusahan namunpelaku cukup gigih hingga akhirnya berhasil kabur.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi di kawasan Pusponjolo Tengah, Semarang Barat Jawa Tengah.
Dalam rekaman CCTV tersebut terjadi pada 30 Maret 2023 pukul 22.50 WIB.
Dari unggahan akun TikTok @suk_suk10, dua pria yang diketahui sebagai pencuri ini hendak keluar kompleks pemukiman menggunakan sepeda motor matic.
Ia diduga mencuri motor karena kepanikannya terlihat ingin menyelamatkan motornya.
Jalur keluar pemukiman ini dalam kondisi terkunci, dengan pagar palang jalan ditutup.
Mereka pun dengan sigap mencari akal bagaimana motor yang ditumpangi bisa keluar.
Kedua maling itu nekat mengangkat sepeda motornya, melompati pagar palang.
Beberapa kali ia gagal mengangkat motor tersebut.
Namun pada akhirnya berhasil tapi setang sebelah kiri tersangkut.
Baca juga: ENAK-ENAK Tidur, Pelaku Curanmor Auto Bangun Dinyanyikan Lagu Selamat Ulang Tahun, Kaget Lihat Ini

Pencuri Motor Spesialis Kampus Diringkus
Motor Honda Beat Street milik mahasiswi asal Kota Depok, Jawa Barat, raib digondol maling.
Motor tersebut diparkir di depan sebuah rumah kos, Jalan Pawiyatan Luhur, Bendan Duwur, Gajah Mungkur.
Korban lupa mengunci stang motornya sehingga komplotan maling mudah saja dalam mencuri motor tersebut.
Kasus itu kemudian dilaporkan polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap satu tersangka yakni Adam Wibisono (27) warga Gayamsari.
Satu tersangka Adi Nugroho (28) warga Sayung, Demak masih buron.
Tersangka Adam sempat dihadiahi timah panas polisi di kaki kirinya.
"Saya curi motor dengan cara tuntun lalu didorong atau disetut sama Adi," ujar tersangka pencurian motor, Adam Wibisono.
Adam mengatakan, sudah tiga kali mencuri.
Incarannya, motor yang terparkir di kos-kosan para mahasiswa.
"Tiap motor saya dapat upah 1,7 juta.
Saya hanya tugas mencuri yang jual Adi," beber residivis kasus pencurian handphone itu.

Baca juga: VIRAL Pencuri Naik Mobil Mewah saat Beraksi, Ternyata Cuma Ambil Sepatu Biasa, Korban Malah Bingung
Baca juga: Takut Beraksi Sendiri, Pencuri Ini Menyuruh Anak Kecil untuk Mengambil Hp Korban, Aksi Terekam CCTV
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi Christiano menjelaskan, pencurian sepeda motor terjadi pada Jumat ,17 Maret 2023, sekira pukul 15.00 WIB.
Motor Honda Beat Street tahun 2018 milik korban ketika dicuri terparkir di depan rumah kos tanpa dikunci stang.
Dua tersangka mencuri dengan mengendarai Yamaha N-Max tanpa pelat nomor.
Tersangka Adam sebagai eksekutor sedangkan Adi sebagai joki.
"Iya incaran mereka di kampus, mereka awalnya menuju kampus Unika dan Unnes.
Setelah ketemu target berhenti turun, awasi sekitar, lalu dieksekusi," katanya saat dihubungi Tribun, Sabtu (1/4/2023).
Pihaknya kini masih memburu satu tersangka pencurian tersebut.
"Iya masih DPO satu, tersangka Adi," imbuhnya.
Tersangka dikenai Pasal 363 KUHP hukuman Pidana selama lamanya tujuh tahun.
(*)
Artikel ini diolah dari TribunJateng.com dengan judul Viral Maling Motor di Pusponjolo Semarang saat Bulan Ramadhan, Gotong Kendaraan Melompati Portal
Sumber: Tribun Jateng
Momen Bahagia Annisa Pohan Quality Time Bareng Keluarga di Jepang, Penampilan Almira Buat Salfok |
![]() |
---|
Sama-sama Cerdas, Anak Kembar di China Raih Skor Identik saat Ujian Masuk Kampus, Ortunya Bangga |
![]() |
---|
Pesona Memed Brewog Dijuluki 'Thomas Alva Edi Sound', Pelopor Sound Horeg, Kantung Mata Bikin Salfok |
![]() |
---|
Viral Pasangan Influencer Gelar Pesta Pernikahan di Pesawat Boeing 747-400 yang Sedang Terbang |
![]() |
---|
Cerita YouTuber Alami Koma Usai Melahirkan di Rumah, Suami Panik Lihat Istrinya Kejang: Mengerikan |
![]() |
---|