Breaking News:

Berita Viral

ENAK-ENAK Tidur, Pelaku Curanmor Auto Bangun Dinyanyikan Lagu Selamat Ulang Tahun, Kaget Lihat Ini

Pelaku curanmor di Palembang kaget saat diringkus polisi di rumahnya. Ia terbangun dari tidur karena polisi menyanyikan lagu selamat ulang tahun.

Handout via Sripoku / Freepik
Pencuri motor kaget dinyanyikan lagu selamat ulang tahun (kanan) - ilustrasi (kiri) 

TRIBUNSTYLE.COM - Kaget sekaligus bingung, itulah yang dirasakan Dedi, pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Palembang, Sumatera Selatan.

Bagaimana tidak, saat diringkus di rumahnya, Dedi mendapat nyanyian selamat ulang tahun dari polisi.

Ia pun langsung terbangun dari tidurnya. Seperti apa kronologi selengkapnya?

"Selamat ulang tahun kami ucapkan," lirik lagu ulang tahun itu dinyanyikan oleh Unit Pidum bersama Tekab 134 Polrestabes Palembang saat menangkap pelaku curanmor di rumahnya di Mariana, Banyuasin, Rabu (5/10/2022) sore.

Mendengar nyanyian selamat ulang tahun, Agung alias Dedi (25) pelaku curanmor terbangun dari tidurnya, ia melihat beberapa orang dari Unit Pidum bersama Tekab 134 Polrestabes Palembang.

Kedatangan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidum dan Tekab 134 ini untuk mengamankan pelaku, terkait aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan RW Monginsidi, Kecamatan Kalidoni, Palembang pada 19 Juni 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga: PENCURI Tak Sadar Aksinya Direkam Polisi, Incar Uang Rp160 Juta, Diringkus saat Pecahkan Kaca Mobil

"Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor BeAT Street warna hitam dan satu buah kunci T," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, Kamis (6/10/2022).

Tri mengatakan, ditangkapnya pelaku atas laporan korban Handayani (29) warga Jalan Anggana, Lorong Sakti, Kecamatan Kalidoni, Palembang yang kehilangan motor saat korban berbelanja di Indomaret di Jalan RW Monginsidi, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

"Pelaku ditangkap anggota kita dalam giat Ops Sikat II Musi 2022, dalam kasus Target Operasi (TO) Curanmor. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP," jelas Tri .

Lanjut Tri, bahwa pelaku melakukan aksi curanmor tidak sendirian, melainkan bersama temannya Taufik yang saat ini masih dalam pengejaran anggotanya.

"Masih ada satu DPO lagi yang sedang dikejar anggota kita, dimana DPO ini bertugas sebagai eksekutor dalam aksi curanmor yang dilakukan bersama Dedi ini," jelas Tri.

Sedangkan, pelaku Dedi mengakui perbuatannya telah melakukan aksi curanmor bersama temannya yang masih DPO tersebut.

"Saya mengakui kalau ikut dalam aksi curanmor itu, tugas saya hanya mengawasi kondisi sekitar. Sedangkan teman saya melakukan pencurian itu atau memetik motor korban," tutupnya.

Agung alias Dedi (25) pelaku curanmor terbangun dari tidurnya, ia melihat beberapa orang dari Unit Pidum bersama Tekab 134 Polrestabes Palembang
Agung alias Dedi (25) pelaku curanmor terbangun dari tidurnya, ia melihat beberapa orang dari Unit Pidum bersama Tekab 134 Polrestabes Palembang (handout via Sripoku.com)

Kisah Lainnya - Pencuri Tak Sadar Aksinya Direkam Polisi, Incar Uang Rp160 Juta, Diringkus saat Pecahkan Kaca Mobil

Viral aksi pencurian di daerah Baubau berhasil digagalkan oleh polisi.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 3
Tags:
berita viralpencuricuranmorPalembang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved