Ramadhan 2023
Buya Yahya: Hukum Ziarah Kubur di Akhir Ramadhan atau Jelang Hari Raya Idul Fitri, Tegaskan Hal Ini
Sering dilakukan oleh umat muslim di akhir bulan Ramadhan 2023, begini hukum berziarah menjelang Hari Raya IDul Fitri 1444 Hijriah.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Sering dilakukan oleh umat muslim di akhir bulan Ramadhan 2023, begini hukum berziarah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Umat muslim kerap mengunjungi makam para leluhur atau kerabat di akhir puasa bulan Ramadhan.
Kebiasaan ini dilakukan secara sendiri ataupun kolektif, lantas seperti apa hukum berziarah di akhir bulan Ramadhan?
Baca juga: 7 Artis yang Puasa Ramadhan 2023 di Luar Negeri, dari Amanda Caesa hingga Iqbaal Ramadhan
Disampaikan Buya Yahya, ziarah kubur hukumnya sunnah dan hal ini tidak terikat oleh waktu kapanpun termasuk di akhir bulan Ramadhan atau jelang Hari Raya Idul Fitri.
Kini umat Islam telah berada di bulan Ramadhan 1444 Hijriyah bertepatan di bulan Maret dan April 2023.
Pada bulan Ramadhan umat muslim diperintahkan menunaikan puasa dari terbit fajar hingga tenggelam matahari selama 30 hari atau satu bulan.
Di waktu-waktu tertentu, misalnya di akhir bulan Ramadhan umumnya ziarah menjadi suatu tradisi yang dilakukan umat muslim di Tanah Air.
Meski ziarah boleh dilakukan untuk semua kaum baik laki-laki dan perempuan, tetap ada syarat atau hal yang harus dipatuhi khususnya bagi kaum hawa.
Buya Yahya menjelaskan hukum ziarah kubur adalah sunnah. Meski sejarahnya, sempat dilarang oleh Nabi Muhammad SAW.
"Ziarah kubur adalah semula dilarang oleh Nabi dan akhirnya dianjurkan, maka ziarah kubur adalah sunnah," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
Adapun tujuan utama ziarah kubur adalah mendoakan orang yang meninggal, serta sebagai pengingat bagi yang masih hidup akan kematian dan akhirat.
Berasal dari hukum asalnya yakni sunnah, maka hukum ziarah kubur menjelang Hari Raya Idul Fitri adalah sunnah.
Baca juga: Tak Sengaja Telan Dahak Bikin Puasa Batal? Buya Yahya Beberkan Pandangan 2 Mahzab, Tekankan Hal Ini
Hukum tersebut tak terbatas pada waktu tertentu, di semua waktu atau hari hukumnya adalah sunnah bagi yang melakukannya.
"Wanita dan pria disunnahkan ziarah kubur, cuma bagi wanita ada aturannya," ucap Buya Yahya.
Ia menguraikan, jika tempatnya tidak terhormat banyak laki-laki atau non mahram dan hanya ada satu wanita sendirian, maka sebaiknya tidak usah dilakukan.
Buya Yahya menegaskan, kaum hawa harus tahu diri untuk tidak berdesak-desakkan meski yang meningggal atau yang diziarahi adalah wali besar, dan sebaiknya diganti dengan berdoa di rumah.
Ia menegaskan untuk tidak menyamakan kondisi di tanah air dengan Mekkah.
"Semula wanita dilarang ziarah kubur, namun Aisyah R.A melakukan ziarah kubur. Jadi wanita boleh ziarah kubur namun harus ada adab, jika tempatnya dekat, aman tidak disitu," paparnya.
Ada adab-adab yang perlu dilakukan saat ziarah kubur, antara lain, saat mengucapkan salam, peziarah dianjurkan menghadap wajah yang didoakan. Saat berdoa, peziarah menghadap ke arah kiblat.
Pada waktu masuk pintu gerbang pemakaman, hendaknya mengucap salam. Bacaan salam bisa seperti yang diajarkan Rasulullah, yakni:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
Assalamu'alaikum ahlad-diyaar minal mu'miniina wal muslimiin. Yarhamulloohul mustaqdimiina minnaa wal musta'khiriin. Wa inna insyaa alloohu bikum la-laahiquun. Wa as alullooha lanaa walakumul 'aafiyah.
Artinya: "Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang belakangan. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian."
"Tapi kalau tempatnya berdesakan menghadap ke mana saja Allah maha tahu sebab kiblatnya doa adalah atas," kata Buya Yahya.
Jika kondisi atau tempat makam ziarah kubur tak memungkinkan untuk melakukan dua adab di atas, doa boleh dilakukan di mana saja.

Pada masa awal-awal Islam, Buya Yahya menceritakan Rasulullah SAW sempat melarang umat muslim untuk tidak melakukan ziarah kubur agar tak menyembah kuburan.
Kemdudian, setelah umat Islam kuat dan tak ada kekhawatiran akan perbuatan syirik, Rasulullah SAW mengizinkan sahabanya melakukan ziarah kubur.
Nabi Muhammad SAW mengizinkan ziarah kubur agar umatnya mengingat kematian dan sebagai amal jariyah bagi orang yang telah meninggal dan didoakan.
Buraidah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Saya pernah melarang kamu ber ziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang, berziarahlah. Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat." (HR. At-Tirmidzi).
Seseorang yang sudah meninggal biasanya akan didoakan oleh para kerabat dan keluarga.
Kemudian para keluarga juga akan datang lagi untuk berziarah ke makam saudara yang sudah meninggal itu.
Berziarah kubur merupakan kegiatan yang sudah disyariatkan dalam Islam.
Selain untuk mendokan kerabat yang sudah meninggal terlebih dahulu, ziarah kubur juga mengingatkan orang yang ziarah atau peziarah kepada kehidupan setelah alam dunia yaitu alam akhirat.
Ketika saat ber ziarah kubur, apakah penghuni alam kubur tersebut mendengarkan saat diziarahi dan tahu bahwa ada orang datang?
"Kita disunahkan kalau ziarah kubur mengucapkan Assalamualaikum, berarti ini mengisyaratkan mereka mendengar," kata Buya Yahya.
"Mereka mendengarkan salam kita. Jadi masalah mendengarnya orang yang sudah meninggal dunia adalah sudah jelas dan tidak usah ragu lagi," ucapnya.
Dia melanjutkan orang yang sudah meninggal dunia ketika diziarahi mendengarkan omongan.
Bahkan menurutnya dalam hadist juga waktu ada orang yang mengubur, orang itu akan mendengarkan hentakan kaki saat berjalan di saat meninggalkannnya, dia mendengarkannya.
Kemudian Buya Yahya mengatakan tempatnya alam barzah itu bukan di kubur. Kubur hanya sebagai menyimpan jasadnya seorang manusia.
"Alam barzah ini digambarkan dia sudah alam. Jadi ada alam rahim, alam dunia, alam barzah dan alam akhirat nanti," kata Buya Yahya.
Dia menyebutkan alam rahim dan alam dunia itu berbeda dan lebih besar alam dunia. Jadi alam rahim dengan alam dunia lebih besar alam dunia tetapi lebih besar alam barzah.
Selanjutnya ada alam akhirat surga dan neraka yang sangat luas. Alam barzah dan akhirat itu sangat berbeda lagi. Sampai Imam Malik mengatakan punya roh mutlak dan tidak terikat dengan materi.
Hanya saja cara pandangnya berbeda bukan cara pandang syahwat tetapi sesuai undang-undang alam barzah bukan dunia.
"Undang-undang alam barzah yaitu amal baik dan amal buruk. Jadi di sana tidak ada syahwat tetapi ada amalnya," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya menambahkan orang yang mendoakan kerabatnya yang sudah meninggal kalau doanya dari rumah juga sampai.
"Doakan beliau-beliau yang sudah meninggal dunia di manapun Anda berada," lanjutnya.
Lalu Buya menambahkan masalah ziarah kubur yang dianjurkan Nabi untuk mengingatkan akan akhirat.
"Jadi kalau kita ziaraah kubur dan kubur siapa saja untuk mengingatkan akhirat bahwa kita pun akan mati, karena kita semakin dekat dengan kematian," jelasnya.
Selain itu, Buya Yahya mengatakan dengan ziarah kubur, seseorang semakin giat dalam beribadah dengan memanfaatkan waktu yang tersisa.
Memanfaatkan hembusan nafas yang masih ada, menjauhi kemaksiatan. Kemudian setelah itu mendoakan baik di kubur maupun dari jarak jauh.
"Baca doa, baca Quran di kubur sah, dari rumah juga sah. Jika Anda tidak bisa berziarah di kubur maka dari rumah juga sudah ziarah dengan batin Anda," tukas Buya Yahya.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Hukum Ziarah Kubur di Akhir Ramadhan atau Jelang Hari Raya Idul Fitri, Ini Penjelasan Buya Yahya
Anak Dapat THR Lebaran, Orang Tua Tak Boleh Ambil Begitu Saja, Kecuali dalam Kondisi Ini |
![]() |
---|
Adakah Amalan Sholat Lailatul Qadar? Buya Yahya: 'Perbanyaklah Anda Salat di Malam-Malam Ramadhan' |
![]() |
---|
Bagaimana Hukum Zakat Fitrah via Transfer Bank Virtual Tanpa Bertemu Amil? Simak Pendapat Ulama |
![]() |
---|
Apakah Wanita Haid Tetap Bisa Mendapatkan Lailatul Qadar? Buya Yahya: 'Bukan Orang Suci Saja' |
![]() |
---|
Bolehkah Menikah pada Bulan Ramadhan? Bagaimana Hukumnya? Ternyata Begini yang Dianjurkan |
![]() |
---|