Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan
KETAWA Hotman Paris Singgung Pihak Ferry Irawan yang Doyan Konferensi Pers: 'Kenapa Konpers Melulu?'
Hotman Paris singgung pihak Ferry Irawan lebih sering konferensi pers dibanding bertemu langsung Ferry Irawan di rutan Surabaya.
Penulis: Dika Pradana
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris merasa bahwa pihaknya telah menang atas kasus tersebut.
"Mana ada tersangka ngaku," terang Hotman Paris, dikutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi pada Sabtu (25/3/2023).
Hotman Paris membuktikan Ferry Irawan benar-benar bersalah atas kasus KDRT.
Baginya, hukuman penjara 2 bulan bagi pelaku KDRT dinilai cukup berat.
Baca juga: KASUS KDRT Ferry Irawan dan Venna Melinda Sudah Siap Sidang, Hotman Paris: Bukti-bukti Diajukan!

"Buktinya dia dipenjara, itu cukup berat loh 2 bulan bagi KDRT," ujar Hotman Paris.
Kini, Hotman Paris menyebut Venna Melinda sudah menang atas kasus KDRT.
"Jadi sebenarnya Venna itu sudah menang, gitu aja," ungkap Hotman Paris.
Sementara itu, menjelang sidang kasus dugaan KDRT Venna Melinda, pengacara Hotman Paris sebut peranananya sebagai penasihat hukum hampir selesai.
Diketahui sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hampir tiga bulan kasus tersebut bergulir, kasus KDRT Venna Melinda sudah hampir disidangkan.
Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda menyebut tugasnya secara praktis sudah hampir selesai.
Baca juga: KONTRAS Tanpa Ferry Irawan, Venna Melinda Jalani Ramadan di Bali, Ajak Verrell Bramasta & Athalla

"Kalau mengenai Venna Melinda peranan saya dengan dimulainya sidang, praktis sudah hampir selesai," ucap Hotman Paris.
Lebih lanjut, Hotman Paris menurturkan begitu persidangan dimulai tugas selanjutnya adalah tugas Jaksa.
"Karena begitu persidangan dimulai, maka tugas selanjutnya adalah tugas jaksa."
"Jaksa yang nanti kana membawa Venna untuk diperiksa di depan persidangan, di bawah sumpah," sambungnya.