Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan
Perseteruan Venna Melinda & Ferry Irawan Makin Memanas, Sidang Perdana KDRT Akan Digelar Tanggal Ini
Rumah tangga pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan kini berada di ujung tanduk. Keduanya akan jalani sidang cerai pada tanggal ini?
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Rumah tangga pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan kini berada di ujung tanduk. Keduanya akan jalani sidang perdana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada tanggal ini?
Pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan sedang diterpa masalah.
Diketahui keduanya akan menjalani proses cerai akibat kasus KDRT yang dialami Venna Melinda terhadap Ferry Irawan.
Baca juga: Dulu Hampir Gila Ibu Ferry Irawan Bongkar Jejak Venna Melinda Nyaris Gila, Jam 3 Pagi Mengigau
Kini, permasalahan keduanya sudah sampai ke tahap persidangan.
Kasus KDRT Venna Melinda dengan terdakwa Ferry Irawan bakal disidangkan pada 27 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur.
Sebagai terdakwa, Ferry Irawan siap untuk menjalani sidang perdana tersebut.
Jadwal sidang perceraian mereka diungkapkan oleh Jeffry Simatupang, Kuasa Hukum Ferry Irawan.
"Sidang perdana Ferry Irawan digelar pada Senin, 27 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Kota Kediri," ujar Jeffry Simatupang, Kuasa Hukum Ferry Irawan kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).
Dalam kesempatan itu, Jeffry Simatupang meminta agar masyarakat ikut mengawal sidang kasus dugaan KDRT tersebut.
Ia juga berharap pada sidang perdana itu terungkap fakta yang sebenar-benarnya.
"Kami meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia, mengawal sidang Ferry agar kebenaran berdasarkan fakta dan alat bukti dapat terungkap dengan sebenar-benarnya" terangnya.

Baca juga: Agar Dapat Hidayah Harapan Venna Melinda ke Ferry Irawan Lantaran Belum Mau Mengakui Tindak KDRT
Rupanya harapan itu diinginkan oleh pihak Ferry agar tidak ada lagi pemberitaan miring terhadap Ferry Irawan dan keluarga buntut dugaan kasus KDRT.
"Sehingga, tidak ada lagi isu dan berita yang tidak berdasar yang memojokkan klien kami," tutup Jeffry Simatupang.
Diketahui sebelumnya, berkas perkara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Venna Melinda dengan tersangka Ferry Irawan telah dinyatakan lengkap alias P21.
Hotman Paris, kuasa hukum Venna Melinda menganggap adanya keputusan P21 menjadi fakta baru bahwa laporan KDRT Venna Melinda benar terjadi.
Sumber: TribunStyle.com
'Males, Hanya Tiduran', Aib Ferry Irawan Dikuak Mantan, Dulu Sok Play Victim Difitnah Venna Melinda |
![]() |
---|
Jalani Sidang Hari Ini, Hotman Paris Tak Dampingi Venna Melinda, Sang Pengacara: Gak Perlu Konpers |
![]() |
---|
Sidang KDRT Ferry Irawan Akan Dipercepat, Digelar 3x Seminggu, Pihak Venna Melinda Kelabakan? |
![]() |
---|
Digelar Maraton, Sidang Kasus KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda Dipercepat, Ini Alasannya |
![]() |
---|
'Kita Berhak Melawan' Ferry Irawan Didakwa 15 Tahun Penjara, Lawyer Protes Singgung Kondisi Venna |
![]() |
---|