Berita Viral
VIRAL Perampokan Bank di Lampung, 1 Satpam 2 Pegawai Kena Tembak, Pelaku Ternyata Pecandu Narkoba
Tiga karyawan alami luka tembak saat Bank Arta Kedaton Makmur, Teluk Betung, Bandar Lampung dirampok. Pelaku ternyata pencandu narkoba.
Editor: Febriana Nur Insani
"Jadi satpam Bank Arta Kedaton Makmur dan teller ini hendak mengambil uang di Bank Mayora senilai Rp 300 juta milik nasabah," ujar Ino.

Baca juga: NEKAT Rampok Restoran Pakai Pistol Palsu, Pria Ini Ditembak Beneran Oleh Pelanggan, Kena 9 Peluru
Seteleh mengambil uang di Bank Mayora, lanjut Ino keduanya kembali ke Bank Arta Kedaton dengan dikawal dengan satpam Bank Mayora bernama Kismanto.
Selanjutnya, pelaku tiba-tiba datang dari belakang merebut tas yang dipegang satpam Tito Alexander.
Di situlah terjadi tarik menarik antara pelaku dengan satpam Tito dan dibantu satpam Bank Mayora Kismanto.
"Satpam kemudian masuk ke dalam Bank Arta Kedaton untuk mengamankan uang tersebut,"
"Namun pelaku mengeluarkan senjata air softgun dan langsung menembakkan senjata tersebut ke arah satpam Tito dan mengenai perut samping sebelah kiri," ujar Ino
Selanjutnya kata Ino, pelaku lalu menembakkan kembali ke satpam Kismanto mengenai tangan sebelah Kanan dan perut sebelah kanan.
"Pelaku kemudian mengambil tas berisi uang Rp 300 juta di tangan satpam Tito dan hendak melarikan diri," imbuhnya
"Namun, pelaku yang hendak kabur dihadang oleh karyawan bank yang membekap pelaku dari belakang dan merebut senjata air softgun yang dibawa pelaku," ucap Ino.
Saat itulah terjadi pergumulan antara pelaku dengan karyawan bank bernama Rendy.
Kemudian, datang salah satu karyawan lain bernama Hance yang bermaksud ingin membantu saudara Rendy.

Baca juga: SERGAP Pencuri, Polisi Malah Diteriaki Rampok oleh Keluarga Pelaku, Warga Hampir Terprovokasi
Namun, Hance malah tertembak oleh pelaku mengenai dada sebelah kanan.
Kemudian senjata air softgun yang dipegang pelaku berhasil direbut dengan dibantu nasabah, karyawan dan warga sekitar, pelaku pun berhasil diamankan.
Lebih lanjut, Ino mengatakan pihaknya saat ini telah mengamankan pelaku HG tersebut.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling berat hukuman mati.
Sumber: Tribun Lampung
Kisah Pria di China Jadi Mahasiswa di Usia 60 Tahun, Akrab dengan Teman Sekampus: Merasa Lebih Muda |
![]() |
---|
Usia Hanyalah Angka, Nenek 68 Tahun di China Mendadak Viral, Jago Main Skateboard, Netizen Melongo |
![]() |
---|
Bukan Nikahan, Pesta Cerai Viral di Malang: Undangan, Dekorasi, dan Sound Horeg ala Resepsi |
![]() |
---|
Siapa Pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam yang Sedang Viral? Terungkap Nama dan Akun Instagramnya |
![]() |
---|
Potret Sri Mulyani usai Pensiun Jadi Menkeu, Terekam Liburan di Semarang, Kini Lebih Ceria & Santai |
![]() |
---|