Berita Viral
Bukan soal Komentar di IG Ridwan Kamil, Ini Alasan Sekolah Berhentikan Sabil, Kini Tak Jadi Dipecat
Bukan terkait soal Ridwan Kamil, ternyata ini alasan pihak sekolah berhentikan kerjasama dengan M Sabil Fadhillah.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Surat pemberhentian SMK Telkom Sekar Kemuning kepada M Sabil Fadhillah (34) menjadi sorotan baru-baru ini, ternyata alasannya bukan sekedar soal komentar di IG Ridwan Kamil.
Sosok Sabil menjadi sorotan usai ia menuliskan kritikan di unggahan Instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Komentar Sabil yang menggunakan kata 'maneh' tersebut bahkan ditandai atau dipin dalam unggahan Ridwan Kamil.
Bukan terkait soal Ridwan Kamil, ternyata ini alasan pihak sekolah berhentikan kerjasama dengan Sabil.
Melansir Tribun Cirebon, Kamis (16/3/2023) Wakasek Kurikulim dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Cahya Haryadi, mengakui sempat menerbitkan surat pemberhentian kerja sama dengan Sabil, tetapi surat itu dicabut kembali.
Baca juga: Tidak Enak ke Sekolah Guru yang Kritik Ridwan Kamil Enggan Mengajar Lagi Karena Merasa Bersalah
Menurut dia, dikeluarkannya surat tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan komentar Sabil di Instagram Ridwan Kamil pada Selasa (14/3/2023) lalu.
"Hanya memang momentumnya pas dengan komentar yang bersangkutan dan akhirnya viral tersebut," kata Cahya Haryadi saat ditemui di KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Kamis (16/3/2023).
Ia mengatakan, sebelumnya Sabil telah diberikan surat peringatan (SP) pertama dan kedua akibat pelanggaran kode etik selama mengajar di salah satu SMK swasta Kota Cirebon tersebut.
Surat peringatan pertama diberikan pada September 2021 akibat Sabil mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas diucapkan guru kepada peserta didik, sehingga orang tuanya tidak terima dan mengadu ke sekolah.
Selain itu, SP kedua diberikan pada Oktober 2021 akibat Sabil merokok di ruang guru dan sengaja mematikan kamera pengawas di ruangan tersebut untuk menghapus barang buktinya.
"Dari SP pertama dan kedua, yang bersangkutan tidak menunjukkan perubahan sikap, bahkan kami mendapat laporan dari orang tua siswa bahwa yang bersangkutan jarang hadir," ujar Cahya Haryadi.
Ia menyampaikan, dari rentetan peristiwa itu sekolah dan yayasan yang menanunginya pun rapat bersama, kemudian hasilnya diputuskan bahwa memberikan SP ketiga atau surat pemberhentian kerja sama dengan Sabil.

Baca juga: Arti Kata Maneh, Viral usai Guru Dipecat karena Komentari Ridwan Kamil, Tak Sopan ke Pemimpin?
Namun, momen penerbitan surat pemberhentian tersebut kira-kira tepat dua jam setelah Sabil berkomentar di Instagram Ridwan Kamil, meski sebenarnya tidak ada kaitannya sama sekali.
Sementara Humas Yayasan Miftahul Ulum yang menaungi sekolah itu, Elis Suswati, mengatakan, siap menerima kembali Sabil sebagai guru sepanjang mematuhi aturan yayasan.
Pasalnya, pelanggaran Sabil hanya berkaitan kode etik dan bukan kriminalitas, sehingga kebijakan yayasan memutuskan untuk membuka kesempatan lagi.