Berita Viral
KONTRAS Dari David, AG Pacar Mario Dandy Tak Dapat Perlindungan LPSK, Ini Alasan dan Rekomendasinya
Selasa (14/3/2023), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permintaan perlindungan yang diajukan AG (15) terkait penganiyaan David (17).
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Selasa (14/3/2023), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permintaan perlindungan yang diajukan pacar Mario Dandy Satrio (20) berinisial AG (15) dalam kasus penganiyaan ke Crytalino David Ozora (17).
Keputusan ini kontras dengan keputusan yang diberikan kepada David Ozora yang dinyatakan mendapatkan perlindungan beberapa hari sebelumnya.
"Kami sudah putuskan menolak," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat dihubungi, Selasa (14/3/2023).
Susi belum merinci alasan pihaknya menolak permohonan perlindungan tersebut.
"Menolak dan memberikan rekomendasi. Tapi saya lupa detail soal rekomendasinya," ujarnya.
Baca juga: 20 Hari Mendekam di Penjara, Mario Dandy Belum Dijenguk Keluarga, Rafael Alun Sibuk Urus Harta?
Berbeda dengan AG, LPSK mengabulkan permohonan saksi kunci dalam kasus ini yakni orang tua temannya David berinisial N dan R.
"(saksi kunci) Diterima dan diberikan perlindungan," singkatnya.
Sebelumnya, Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan mendapatkan permohonan perlindungan dari beberapa pihak dalam kasus pengeroyokan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu terhadap David Ozora.
Adapun pihak yang dimaksud yakni perempuan berinisial AG (15) yang diketahui merupakan teman perempuan dari Mario Dandy.
"Permohonan perlindungan dari A itu diajukan 1 Maret. Kemudian kami sudah bertemu dengan A mendapatkan keterangan dari A," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (8/3/2023).
Tak hanya AG, Edwin juga menyatakan pihaknya mendapatkan permohonan perlindungan dari seorang saksi berinisial N dan R.
Diketahui, N dan R ini merupakan seorang ibu dan anak yang turut menghentikan tindakan Mario Dandy terhadap David saat kejadian pengeroyokan.
Pengajuan permohonan dari N dan R ke LPSK itu dilakukan dua hari setelah AG.
"N dan R sudah ngajuin permohonan tanggal 3 Maret, prosesnya masih dalam telaah juga. Kami mengikuti keterangan N dan R," ucap Edwin.
Baca juga: Tak Ada di TKP Sosok APA Bantah Terseret Kasus David, Eks Mario Dandy Tak Tahu Rencana Pacar AGH
Kabulkan Permohonan David

Sebagai informasi, sejauh ini LPSK telah mengabulkan permohonan perlindungan yang dilayangkan David Ozora (17) korban penganiayaan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Mario Dandy Satrio (20).
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pemberian perlindungan itu diputuskan dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL).
Kata Hasto, jenis perlindungan yang diberikan kepada David, yaitu pemenuhan hak prosedural, bantuan medis dan rehabilitasi psikologis.
"Hanya untuk rehabilitasi psikologis baru akan diberikan menunggu kondisi Ananda D membaik," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/3/2023).
Hasto menambahkan, untuk pemberian layanan rehabilitasi psikologis diperlukan asesmen terhadap David.
Oleh karenanya kata dia, mau tidak mau tim asesmen dari LPSK menunggu kondisi David sadar dari komanya.
"Permohonan perlindungan D diterima karena dinilai telah memenuhi syarat perlindungan, baik formil maupun materiil. Selain itu, kasus penganiayaan berat yang diderita korban juga termasuk dalam tindak pidana prioritas LPSK," kata dia.
'Tak Ada di TKP' Sosok APA Bantah Terseret Kasus David, Eks Mario Dandy Tak Tahu Rencana Pacar AGH
Terseret kasus penganiaayaan David Ozora, mantan kekasih Mario Dandy, sosok berinisial APA tegas membantah.
Sosok Anastasya Pretya Amanda alias APA menepis tudingan tersebut lantaran dirinya mengaku tidak berada di lokasi penganiayaan.
Belakangan ini nama Anastasya Pretya Amanda terus dikait-kaitkan dalam kasus penganiayaan David Ozora yang dianiaya oleh Mario Dandy.
Setelah nama Shane Lukas dan AGH terseret dalam kubangan kasus kekerasan berat ini, sosok inisial APA terus menjadi perbincangan dan dikuliti oleh publik.
Meski demikian, Sumantap Simongakir yang berperan sebagai kuasa hukum dari Anastasya Pretya Amanda alias APA mengatakan bahwa kliennya itu tak tahu-menahu soal perencanaan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.
Sumantap mengklaim bahwa APA tidak pernah terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.
Dikutip dari Tribunnews.com, Sumantap mengatakan bahwa pihaknya keberatan ketika kliennya dikait-kaitkan dengan kasus itu.
"Ataupun klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan dan atau apapun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral," jelas Sumantap, dikutip dari Tribunnews.com, pada Senin (13/3/2023).
Selain itu, Sumantap menegaskan bahwa pihak manapun bisa melakukan pengecekan kembali rekaman CCTV sebagai bukti.
CCTV tersebut digunakan Sumantap sebagai bukti bahwa kliennya, APA tak terlibat dalam kasus kekerasan David.
Baca juga: Tolong Kasih Pahamu seperti Bantal Pinta Saksi N Ditolak AGH saat Tolong David, Pacar MDS Mematung

Dalam CCTV tersebut tak tampak sosok APA hadir dalam kejadian.
Sumantap menjelaskan bahwa kliennya sama sekali tak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Oleh karena itu, tudingan-tudingan yang menyeret sosok APA adalah salah besar.
"Yang padahal patut diketahui klien kami sama sekali tidak berada di tempat kejadian perkara (sebagai bukti mungkin bisa diperiksa hasil CCTV maupun saksi-saksi yang berada di tempat kejadian)," ucapnya.
Sebelumnya juga dalam kasus ini Amanda disebut Sumantap telah mendapat panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Setelah surat panggilan itu, Amanda pun disebut juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis 2 Maret 2023 lalu.
Amanda alias APA telah menjelaskan mengenai apa yang diketahui oleh kliennya.
Baca juga: PASCA Dihajar MDS, David Mulai Siuman, AGH Kirimkan Doa, Babak Baru Dimulai, Korban Siap Bersaksi?

"Sehingga dengan kehadiran dan diperiksanya klien kami menunjukkan sikap itikat baik dan kesediaan menerangkan sebagaimana selaku saksi menyampaikan keterangannya sebatas apa yang didengar, dilihat dan diketahui saja," ujarnya.
Dalam kasus ini, sosok APA diduga menjadi pembisik kepada Mario Dandy.
APA diduga merupakan sosok yang memberitahu Mario Dandy soal tindakan buruk dari David kepada AGH.
Namun, dugaan tersebut langsung dibantah oleh pihak dari Amanda atau APA.
"Terlebih dahulu perlu kami jelaskan bahwa kenapa baru sekarang waktunya bagi klien kami yang bernama Anastasia Pretya Amanda atau biasa disebut Amanda dan yang dalam setiap pemberitaan akhir-akhir disebut dengan nama inisial APA," ucap Kuasa hukum Amanda, Sumantap Simorangkir, dikutip dari Tribunnews.com.
Dalam keterangan yang diberikan itu juga, kuasa Sumantap membenarkan bahwa kliennya itu pernah merajut asmara dengan Mario Dandy pada Oktober 2021 lalu.
Baca juga: SADIS, Saksi N Sebut AGH & Shane Tak Bantu David saat Dihajar Mario Dandy: Tidak Ada Air Muka Sedih

Namun satu tahun berselang yakni pada Oktober 2022, hubungan Amanda dan Mario dikatakan Sumantap telah kandas atau telah berakhir.
"Patut diketahui bahwa benar Amanda adalah teman Mario Dandy kira-kira sejak Oktober tahun 2021." ujar Sumantap.
"Pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat (istilah pacar). Dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai (putus/tidak berlanjut) sejak Oktober 2022," jelasnya.
Sejak tak memiliki hubungan spesial antara Amanda dan Mario ia mengklaim sudah tidak menjalin komunikasi khusus.
Namun dikatakannya, sesekali Mario Dandy masih kerap menghubungi Amanda.
Meski demikian, Amanda kerap tak menggubris panggilan dari Mario Dandy.
"Sejak itu, Amanda tidak pernah menghubungi atau berkomunikasi khusus kepada MDS kecuali kadang MDS menghubungi, yang kadang juga tidak ditanggapi Amanda" ujar Sumantap.
(Tribunnews.com / Abdi Ryanda Shakti)(TribunStyle.com / Dika)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LPSK Tolak Beri Perlindungan ke AG, Pacar Mario Dandy Anak Mantan Pejabat Pajak