Berita Viral
20 Hari Mendekam di Penjara, Mario Dandy Belum Dijenguk Keluarga, Rafael Alun Sibuk Urus Harta?
Sejak mendekam di penjara, Mario Dandy belum pernah dijenguk keluarga, begini kata pengacara Mario Dandy.
Penulis: Dika Pradana
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Pasca melakukan tindakan penganiayaan terhadap David Ozora dan mendekam di dalam penjara, Mario Dandy hingga kini belum dijenguk oleh Rafael Alun Trisambodo maupun keluarga lainnya. Lantas, apa pemicunya?
Sejak kasus kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy mencuat ke publik, nama Rafael Alun Trisambodo turut menjadi sorotan publik.
Gaya hidup hedon yang dilakukan oleh keluarga Rafael Alun Trisambodo, termasuk Mario Dandy membuat sang ayah bernasib pilu dalam karirnya.
Diketahui, Rafael Alun Trisambodo yang bekerja di ranah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terpaksa dipecat oleh Menteri Sri Mulyani.
Harta dari keluarga Rafael Alun Trisambodo pun terus diusut oleh pihak berwenang.
Hingga pada akhirnya muncul dugaan terkait alasan Mario Dandy tak pernah dijenguk oleh pihak keluarga sejak mendekam di dalam penjara.
Diketahui, Mario Dandy ditahan selama dua pekan lebih di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Mario Dandy ditahan sejak 22 Februari 2023 hingga 10 Maret 2023.
Lalu Mario Dandy dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya hingga saat ini.
Dikutip dari TribunJakarta.com, sejak mendekam di dalam penjara, pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas mengatakan pihak keluarga belum ada satu pun yang menjenguknya.
"Belum (ada keluarga jenguk Mario)," kata pengacara Mario, Dolfie Rompas, dikutip dari TribunJakarta.com, pada Senin (13/3/2023).
Baca juga: Tak Ada di TKP Sosok APA Bantah Terseret Kasus David, Eks Mario Dandy Tak Tahu Rencana Pacar AGH

Meski demikian, Dolfie tak menjelaskan alasan pihak keluarga belum menjenguk David di Rutan Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Mario Dandy juga belum mengetahui masalah yang dihadapi ayahnya saat ini.
Mario Dandy dikabarkan belum sadar bahwa harta keluarganya kini tengah diusut oleh pihak berwenang.
Bahkan, Rafael Alun Trisambodo diduga terancam dimiskinkan oleh pihak berwenang jika terbukti melakukan tindakan yang menyalahi undang-undang.