Breaking News:

Berita Viral

KONTRAS Dari David, AG Pacar Mario Dandy Tak Dapat Perlindungan LPSK, Ini Alasan dan Rekomendasinya

Selasa (14/3/2023), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permintaan perlindungan yang diajukan AG (15) terkait penganiyaan David (17).

Warta Kota/ Ramadhan LQ - Twitter @seeksixsuck
Kontras dari David Ozora, AG ditolak permintaannya terkait perlindungan saksi ke LPSK. 

Sebagai informasi, sejauh ini LPSK telah mengabulkan permohonan perlindungan yang dilayangkan David Ozora (17) korban penganiayaan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Mario Dandy Satrio (20).

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pemberian perlindungan itu diputuskan dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL).

Kata Hasto, jenis perlindungan yang diberikan kepada David, yaitu pemenuhan hak prosedural, bantuan medis dan rehabilitasi psikologis.

"Hanya untuk rehabilitasi psikologis baru akan diberikan menunggu kondisi Ananda D membaik," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/3/2023).

Hasto menambahkan, untuk pemberian layanan rehabilitasi psikologis diperlukan asesmen terhadap David.

Oleh karenanya kata dia, mau tidak mau tim asesmen dari LPSK menunggu kondisi David sadar dari komanya.

"Permohonan perlindungan D diterima karena dinilai telah memenuhi syarat perlindungan, baik formil maupun materiil. Selain itu, kasus penganiayaan berat yang diderita korban juga termasuk dalam tindak pidana prioritas LPSK," kata dia.

'Tak Ada di TKP' Sosok APA Bantah Terseret Kasus David, Eks Mario Dandy Tak Tahu Rencana Pacar AGH

Terseret kasus penganiaayaan David Ozora, mantan kekasih Mario Dandy, sosok berinisial APA tegas membantah.

Sosok Anastasya Pretya Amanda alias APA menepis tudingan tersebut lantaran dirinya mengaku tidak berada di lokasi penganiayaan.

Belakangan ini nama Anastasya Pretya Amanda terus dikait-kaitkan dalam kasus penganiayaan David Ozora yang dianiaya oleh Mario Dandy.

Setelah nama Shane Lukas dan AGH terseret dalam kubangan kasus kekerasan berat ini, sosok inisial APA terus menjadi perbincangan dan dikuliti oleh publik.

Meski demikian, Sumantap Simongakir yang berperan sebagai kuasa hukum dari Anastasya Pretya Amanda alias APA mengatakan bahwa kliennya itu tak tahu-menahu soal perencanaan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Sumantap mengklaim bahwa APA tidak pernah terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, Sumantap mengatakan bahwa pihaknya keberatan ketika kliennya dikait-kaitkan dengan kasus itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
LPSKMario DandyDavid Ozora
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved