Breaking News:

Lebaran 2023

MUDIK Gratis! Naik Kereta Api atau Bus dari Jakarta ke Jawa Tengah, Cek Syarat-syaratnya di Sini

Simak syarat mudik gratis dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah dari Jakarta, bisa naik kereta api atau naik bus.

Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNNEWS/APFIA
Ilustrasi mudik gratis lebaran 

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh

Berikut ini syarat naik kereta api jarak jauh menurut Siaran Pers KAI tertanggal 19 Desember 2022.

1. Usia 18 tahun ke atas:

- Wajib vaksin ketiga (booster);

- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua;

- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

2. Usia 6-12 tahun:

- Wajib vaksin kedua;

- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin;

- Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1 selama melakukan perjalanan.

Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

3. Usia 13-17 tahun:

- Wajib vaksin kedua;

- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin;

- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Lebaranmudikkereta apibusJakartaJawa Tengah
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved