Berita Viral
Baru Terjawab! Alasan Bharada E Ganti Pengacara, dari Deolipa Yumara Jadi Ronny Talapessy: Kurang
Bharada E menguak alasan mengganti pengacaranya dari Deolipa Yumara menjadi Ronny Talapessy. Terdakwa pembunuhan Brigadir J itu singgung tak maksimal.
Editor: Febriana Nur Insani
Di sisi lain seiring berjalannya waktu, Ronny Talapessy membuktikan dirinya bukanlah pengacara titipan untuk Bharada E seperti yang dituduhkan.
Hal itu pernah diungkapkan Ronny Talapessy kepada jurnalis Aiman dikutip dari YouTube The Prime Show with Aiman.
Baca juga: KAGET Curhat Bharada E Syok Digeruduk Fans saat Sidang: Bersyukur Banyak Pendukung, Tak Disudutkan
"Kehadiran saya sebagai pengacara Richard Eliezer sudah terjawab seiring berjalannya waktu," kata Ronny Talapessy dikutip TribunJakarta.com, Kamis (16/2/2023).
Ronny Talapessy tak menyangkal dulu sempat diragukan banyak orang hingga dihujat.
"Diragukan, dihujat satu Indonesia, tetapi saya tidak banyak bicara saya melakukan pembelaan secara fokus, sekarang publik bisa menilai," tutur Ronny Talapessy.
"Jadi sekarang anda membantah ya titipan dari A B C," kata Aiman.
"Iya tidak ada," ucap Ronny Talapessy.
Ronny Talapessy kemudian mengungkap cerita awal mula dirinya menjadi pengacara mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.
Rupanya kedekatan emosional menjadi salah satu penyebabnya.
"Karena ada kedekatan emosional adalah budaya, sama-sama dari Manado. Iya (Ronny yang mengajukan diri jadi pengacara Richard Eliezer), tidak ada titipan," kata Ronny Talapessy.
"Apa yang anda dapatkan setelah menjadi penasihat hukum Richard Eliezer?" tanya Aiman.
"Saya lihat bahwa nilai kejujuran, value dari keluarga begitu kuat antara orangtua dengan Richard Eliezer. Terus nilai kepatuhan, ini sebenarnya yang sudah jarang kita dapati di kota besar," kata Ronny Talapessy.
Selain itu, Ronny Talapessy mengagumi sikap konsisten kliennya meski berada di pangkat paling bawah.
Baca juga: Ini Anugerah Bharada E Bersyukur Bisa Kembali ke Polri, Janji Tak Akan Berulah : Saya Punya Utang
Kegiatan Bharada E di Rutan
Richard menjalani masa hukuman pidana selama 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim setelah Jaksa sebelumnya menuntut dirinya pidana selama 12 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/bharada-e-beber-alasan-ganti-pengacara-dari-deolipa-yumara-jadi-ronny-talapessy.jpg)