Breaking News:

Berita Viral

AG Tega Bakar Rokok Saat David Disuruh Sikap Tobat oleh Mario Dandy, Cuek Berdiri di Samping Mantan

Sikap AG (15), kekasih Mario Dandy Satrio (20), saat kejadian penganiayaan David semakin terungkap saat rekonstruksi Jumat (10/3/2023).

TribunStyle.com/kolase, YouTube Kompastv
AG terlihat santai menyalakan rokok saat mantan kekasihnya, David Ozora (17) dianiaya oleh Mario Dandy (20). 

Setelahnya, Mario dan AG menjemput Shane sebelum ketiganya menuju Kompleks Green Permata untuk menemui David.

"Kemudian ada menjemput Shane ke TKP di tengah. Adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi di mana di dalamnya ada korban," ujar penyidik.

Rekonstruksi akan ditutup dengan adegan menolong David yang dilakukan pasangan suami berinisial R dan N.

"Terakhir soal evakuasi yang dilakukan saksi-saksi ke rumah sakit," ucap penyidik.

Pantauan TribunJakarta.com, penyidik dan kedua tersangka tiba di TKP sejak pukul 13.30 WIB.

Mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy saat peristiwa penganiayaan juga dihadirkan saat rekonstruksi.

Rubicon itu dipasangi pelat palsu bernomor B 120 DEN, sesuai yang digunakan Mario saat kejadian.

Hingga pukul 14.50, rekonstruksi belum dimulai lantaran hujan deras di TKP.

Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam video yang viral di media sosial, Mario menganiaya David secara brutal.

Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.

Mario mengawali aksi penganiayaan brutalnya dengan menyuruh David push up sebanyak 50 kali.

Tersangka MDS (baju tahanan oranye) contohkan push up yang benar kepada korban David Ozora (pemeran pengganti) dalam reka adegan penganiayaan di Kompleks Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat (10/3/2023).
Tersangka MDS (baju tahanan oranye) contohkan push up yang benar kepada korban David Ozora (pemeran pengganti) dalam reka adegan penganiayaan di Kompleks Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat (10/3/2023). (Capture tayangan KompasTV)

"Tersangka MDS menyuruh anak korban D push up 50 kali. Karena korban tidak kuat, dan hanya sanggup 20 kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat jumpa pers, Jumat (24/2/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Mario DandyDavid OzoraShane Lukas
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved