Breaking News:

Berita Viral

Siap Jatuhkan Sanksi? Reaksi Kemenkes Soal Viral Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak RSUD di Subang

Kementerian Kesehatan buka suara soal kasus ibu hamil meninggal setelah ditolak lahiran di RSUD Ciereng, Subang. Sebut tengah evaluasi dan audit medis

KOMPAS.com / Valmai Alzena - liberationnews.org
Kemenkes buka suara soal kasus ibu hamil meninggal setelah ditolak RSUD di Subang 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus ibu hamil meninggal setelah ditolak melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Subang, Jawa Barat tengah viral di media sosial.

Kementerian Kesehatan pun akhirnya buka suara. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengaku pihaknya tengah melakukan evaluasi dan audit medis.

Mengingat pasien dengan risiko tinggi tidak boleh ditolak oleh rumah sakit, akankah RSUD Ciereng diberi sanksi karena melanggar hal tersebut?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal mengevaluasi dan mengaudit kasus meninggalnya seorang ibu hamil usai ditolak melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Subang, Jawa Barat, baru-baru ini.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono setelah acara peluncuran Permenko Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru di Kemenko PMK, Rabu (8/3/2023).

"Maka kita sedang melakukan evaluasi dan audit medis, serta audit administrasi kenapa sampai pasiennya ditolak," kata Dante, Rabu. Dante mengungkapkan, pemberian sanksi kepada RSUD Ciereng, Subang, pun tengah dievaluasi lebih lanjut.

Baca juga: Hari Bahagia Berubah Duka, Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RSUD Subang, Ruang ICU Penuh Jadi Alasan

Pasalnya, pasien dengan risiko tinggi tidak boleh ditolak oleh rumah sakit.

Apalagi, saat ini sudah ada standar kualitas layanan yang harus dipatuhi oleh Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehemsif (PONEK) di RS.

Standar itu disusun untuk mencegah keterlambatan penanganan kasus kegawatdaruratan obstetrik dan neonatal di RS.

"Pemberian sanksi (untuk RS) nanti sedang evaluasi lebih lanjut. Seharusnya pasien tidak boleh ditolak.

Apalagi dengan risiko tinggi, harus bisa ditolong di instalasi dan tempat pelayanan kesehatan yang ada pada saat itu," ujar Dante.

Lebih lanjut, Dante mengatakan, kejadian ibu hamil yang meninggal di Subang itu menjadi pelajaran yang berharga untuk memperbaiki dan menyederhanakan sistem kesehatan.

Ia pun menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasyankes, termasuk peserta bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

"Sedang kita sederhanakan, karena kita tahu bahwa dana PBI sudah bisa mencapai sangat besar untuk lebih dari 100 juta penduduk," kata Dante.

"Sebenarnya, kalau menggunakan dana PBI ini tidak ada yang tidak bisa dilayani di layanan kesehatan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viralibu hamilKurnaesihSubang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved