Breaking News:

Berita Viral

LPSK Setujui Pengajuan Perlindungan untuk David, Permohonan dari AGH, Pacar Mario Dandy Ditolak?

Pengajuan permohonan perlindungan David sudah diterima LPSK, pengajuan dari AGH belum diterima, mengapa? Ini alasannya.

Kolase Tribun Style/Twitter @seeksixsuck
Pengajuan permohonan perlindungan David sudah diterima LPSK, pengajuan dari AGH belum diterima, kenapa? 

TRIBUNSTYLE.COM - Permohonan perlindungan David, korban penganiayaan Mario Dandy telah diterima oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam hal ini, David mendapatkan perlindungan dari LPSK ketika mulai memproses hukum dalam perkara yang akan ia hadapi.

Keputusan penerimaan permohonan perlindungan diajukan David tersebut diambil setelah Sidang Mahkamah Pimpinan (SMPL) LPSK.

Diketahui keputusan tersebut telah dikeluarkan pada Senin (6/3/2023).

Mengetahui David mendapatkan perlindungan dari LPSK, lantas, bagaimana dengan permohonan yang diajukan oleh AGH yang juga terlibat dalam kasus tersebut?

Akankah LPSK turut menerima permohonan perlindungan yang diajukan oleh AGH?

Dikutip dari TribunJakarta.com, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan perlindungan diberikan kepada David meliputi beberapa hal.

Dalam perlindungan tersebut, LPSK akan menjamin pemenuhan hak prosedural dan bantuan medis.

Selain itu, LPSK juga menjamin rehabilitasi psikologis memulihkan trauma.

Dijelaskan oleh Hasto Atmojo, khusus untuk rehabilitasi psikologis masih membutuhkan waktu.

Rehabilitasi psikologis akan dilakukan ketika pihak pemohon, David sudah pulih.

Meski demikian, David hingga kini masih terkulai lemas di ranjang rumah sakit.

Baca juga: SOSOK Orang Tua AGH Pacar Mario Dandy Terungkap, Pengusaha Toko Bangunan, Sang Ayah Sakit Stroke

Pengajuan permohonan perlindungan David sudah diterima LPSK, pengajuan dari AGH belum diterima, mengapa?
Pengajuan permohonan perlindungan David sudah diterima LPSK, pengajuan dari AGH belum diterima, mengapa? (Twitter via Sripoku.com/ TribunSumsel.com)

David masih harus mendapatkan perawatan intensif akibat luka berat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

 Oleh karena itu, pihak LPSK masih harus menunggu kesehatan David pulih.

“Hanya untuk rehabilitasi psikologis baru akan diberikan menunggu kondisi Ananda D membaik,” kata Hasto di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (6/3/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
LPSKDavidMario DandyAGH
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved