Breaking News:

Selebrita

Pertemuan Rahasia Venna Melinda dengan Ferry Irawan, Ibu Verrell Bramasta Ngamuk di Mapolda Jatim

Diam-diam Venna Melinda temui Ferry Irawan di Mapolda Jatim, ibunda Verrell Bramasta ngamuk karena permintaannya tak dituruti.

Kolase Tribun Style/YouTube MOP Channel
Venna Melinda ngamuk saat bertemu Ferry Irawan di Mapolda Jatim. 

Ferry mengaku tidak KDRT ke Venna.

Saya mohon kepada Kapolda yang di Surabaya, mohon dibebaskan Ferry karena Ferry tidak bersalah," kata Hariati.

Baca juga: Soal Uang Bensin Hingga Rokok yang Ditagih Venna Melinda, Keluarga Ferry Irawan Beri Alasan

Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Bukan Berarti Mundur

Setelah Venna Melinda resmi mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan, ia tetap kukuh dengan kasus KDRT.

Meski begitur, sidang perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan akan tetap berlanjut.

Venna Melinda mencabut gugatan cerai setelah mendapatkan saran dari majelis hakim pengadilan.

Baca juga: Venna Melinda Resmi Cabut Gugat Cerai Ferry Irawan, Ternyata Ini Alasannya: Dua-duanya Ingin

Lantaran baik pihak Venna Melinda maupun Ferry Irawan sama-sama mengajukan gugatan dan berniat untuk berpisah.

Kuasa hukum pihak Venna Melinda, Nur Akhmad Riyadi mengungkapkan pada Kamis (2/3/2023) telah digelar sidang pencabutan gugatan Venna Melinda terhadap Ferry Irawan.

Kini gugatan cerai Venna Melinda secara resmi dicabut, namun Nur menyebut akan mengajukan gugatan rekonvensi (gugatan balik).

"Hari ini agendanya cuma masukkan permohonan pencabutan."

Venna Melinda.
Venna Melinda. (Instagram @vennamelindareal)

Baca juga: Getol Ingin Pisah, Venna Melinda Tiba-tiba Cabut Gugatan Cerai pada Ferry Irawan, Ini Penyebabnya

"Langsung dibacakan juga oleh majelis hakim tentang pencabutan perkara, tapi untuk yang 595 tetap lanjut ya, kita sebagai tergugat akan mengajukan gugatan rekonvensi," kata Nur Akhmad Riyadi dikutip dalam YouTube Cumicumi, Jumat (3/3/2023).

Dalam dokumentasi yang sama, kuasa hukum pihak Ferry Irawan turut memberi tanggapan.

"Sesuai anjuran majelis hakim, salah satu perkara apabila sudah didaftarkan duluan maka dua perkara objek yang sama itu salah satunya harus dilebur atau di cabut. " kata kuasa hukum Ferry Irawan, Marselinus Abi.

Menurut Nur, pihaknya mengaku kliennya ingin tetap pada tujuan dengan memasukkan perkara KDRT dalam gugatan.

"Bu Venna nggak keberatan dengan gugatan tersebut, cuman keberatannya kok tidak ada masalah KDRT."

"Jadi kita akan gugat masalah KDRT, sesuai tujuan," ucap Nur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Ferry IrawanVenna MelindaVerrell BramastaMapolda JatimHariati
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved