Breaking News:

Berita Viral

Mendadak Muncul, Kakak AGH Bantah Adiknya Jadi Provokator Kasus Penganiayaan David, Seret Sosok Ini

Kakak dari AGH mendadak muncul dan bantah tudingan AGH yang jadi provokator kasus kekerasan Mario Dandy terhadap David.

Kolase TribunStyle.com / YouTube Mata Najwa / Warta Kota / TribunJakarta
Kakak dari AGH bantah tudingan AGH yang jadi provokator kasus kekerasan Mario Dandy terhadap David. 

Sosok APA adalah orang yang mengetahui tindak tidak menyenangkan dari David.

Dari situlah, Mario Dandy (MDS) mulai tersulut emosi.

“Jadi ini untuk mengklarifikasi bahwa sebenarnya bukan AGH yang memberitahu MDS terkait perilaku tidak menyenangkan tersebut,” lanjutnya.

Baca juga: AGH Jadi Pelaku dalam Penganiayaan David, Dibui seperti Mario dan Shane? Segini Ancaman Hukumannya

Kakak dari AGH bantah tudingan AGH yang jadi provokator kasus kekerasan Mario Dandy terhadap David.
Kakak dari AGH bantah tudingan AGH yang jadi provokator kasus kekerasan Mario Dandy terhadap David. (Kolase TribunStyle.com / YouTube Mata Najwa / Warta Kota / TribunJakarta)

Mendengar informasi tersebut, Mario Dandy dikatakan selalu mendesak Agnes untuk bertemu dengan David.

Namun, AGH mencoba untuk mengulur waktu agar pertemuan itu tidak terjadi.

Bahkan, Ivana mengatakan bahwa AGH tak menginginkan kekerasan ini terjadi.

“Kemudian setelah MDS mengkonfirmasi terkait perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh D kepada AGH" jelas Ivanna.

"MDS setiap kali bertemu dengan AGH selalu mengungkit terkait ‘kapan nih bisa bertemu dengan D,” tutur Ivana Yoan.

Ivana Yoan tetap bersikukuh bahwa AGH bukan dalang di balik kasus kekerasan David.

Dikutip dari Tribunnews.com, Polda Metro Jaya menyebut bahwa AGH (15) ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan Cristalino David Ozora (17).

Baca juga: Pacar Mario Dandy, AGH Ditetapkan Sebagai Pelaku Penganiayaan David, Terjerat 12 Tahun Penjara

Kakak dari AGH bela adiknya, bantah tudingan miring yang dialamatkan pada AGH
Kakak dari AGH bela adiknya, bantah tudingan miring yang dialamatkan pada AGH (YouTube Mata Najwa)

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.

Polda Metro Jaya menetapkan AGH sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

Pernyataan AGH ditetapkan sebagai tersangka diungkapkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3/2023).

"Ada perubahan status dari AGH yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum, meningkat statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum," ujar Hengki, dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
AGHDavidMario DandyGP AnsorIvana Yoan
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved