Berita Viral
Puas AGH Pacar Mario Naik Status Jadi Pelaku Penganiayaan? Jonathan Ayah David: Selamat Menikmati
Pacar Mario Dandy Satriyo, AGH kini naik status menjadi pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Respons ayah David Ozora curi perhatian.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - AGH, pacar Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Sementara itu lewat akun Twitternya, Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora menulis kalimat yang mencuri perhatian yakni 'selamat menikmati'.
Benarkah kalimat tersebut untuk merespons kenaikan status AGH dari saksi menjadi pelaku?
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menanggapi penetapan AGH sebagai pelaku penganiayaan anaknya.
Polisi melabeli AGH sebagai pelaku penganiayaan dengan hukum, bukan tersangka.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan hal tersebut karena AGH, pacar Mario Dandy Satriyo masih berusia 15 tahun.
"Untuk anak, ini tidak boleh disebut tersangka," kata Hengki.
Baca juga: AGH Jadi Pelaku dalam Penganiayaan David, Dibui seperti Mario dan Shane? Segini Ancaman Hukumannya
Status AGH naik dari saksi menjadi pelaku disebut sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Dalam kasus penganiayaan sadis terhadap David Ozora, AGH dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 ayat 2 atau lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Soal penetapan AGH sebagai pelaku penganiayaan, ayah David, Jonathan Latumahina memberit tanggapan lewat akun Twitternya.
"Selamat menikmati," tulisnya di akun Twitter.
Menurut Kombes Hengki Haryadi, setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AGH telah berbohong dalam memberi keterangan.
Keterangan Mario, Shane dan AGH tidak sama dengan bukti.
"Dari fakta hukum yang kami peroleh, baik dari chat WhatsApp, video rekaman penganiayaan, CCTV di TKP, kemudian keterangan saksi-saksi, ternyata yang ada di TKP tidak memberikan keterangan sesungguhnya," kata Hengki.
Bahkan Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AGH terbukti telah merencanakan penganiayaan terhadap David Ozora.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/jonathan-ayah-david-kantongi-bukti-agnes-alias-agh-terlibat-aksi-penganiayaan.jpg)