Breaking News:

Berita Viral

Dibandingkan dengan Putri Candrawathi, AGH Tahu Ada Tindak Pidana Tapi Tak Cegah, Begini Kata Pakar

Sosok kekasih Mario Dandy Satriyo, AGH (15) dalam kasus pengeroyokan David ramai disamakan dengan tindakan Putri Candrawathi. Begini kata pakar hukum.

TribunStyle/Kolase
Kekasih Mario Dandy Satriyo, AGH (15) dalam kasus pengeroyokan David ramai disamakan dengan tindakan Putri Candrawathi. 

N lalu menyuruh AGH mengangkat kepala David ke pangkuannya dengan tujuan agar darah tidak mengalir ke hidung korban.

"Hal itu dalam rangka pertolongan karena saksi N ibu dari rekan korban itu meminta tolong ke anak saksi AGH untuk mengangkat kepala korban supaya aliran pendarahannya tidak masuk ke hidung," kata Ade kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

Di sisi lain, Happy mengungkap obrolan kliennya dengan Mario Dandy Satriyo saat berada di dalam mobil Rubicon pada Senin (20/2/2023).

Saat itu Mario, Shane, dan AGH bergerak menuju Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan untuk menemui David.

Mulanya, jelas Happy, Mario berkali-kali menghubungi Shane dan mengajaknya pergi ke minimarket.

Namun, Happy menyebut kliennya tidak menjawab telepon Mario hingga akhirnya anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu datang ke rumah Shane.

Menurut dia, Mario memaksa agar Shane ikut dengannya.

"Bahwa sebelum kejadian itu dia ditelepon, hampir sama dengan keterangan bapaknya bahwa dia tidak mau, ditolak. Tapi si Mario dia maksa, dia datang ke rumahnya si Shane. Itu janjinya ke toko (minimarket) dekat perumahan Shane," kata Happy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Shane Lukas Bongkar Kebohongan Agnes, Sebut Pacar Mario Dandy Rekam Kejadian : Pakai Hp-nya Sendiri

David anak petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina alami koma buntut dianiaya Mario Dandy Satriyo
David anak petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina alami koma buntut dianiaya Mario Dandy Satriyo (Kolase Twitter @seeksixsuck Instagram @gusyaqut)

Di dalam mobil Rubicon, Mario mengatakan bahwa ia akan ke kawasan Lebak Bulus.

Namun, Mario mengubah rute perjalanan dari Lebak Bulus menuju Komplek Green Permata, Pesanggrahan.

"Waktu dia (Mario) beralih ke tempat lain, si Shane tanya, kita ke mana nih?" ujar Happy

"(Mario jawab) 'sudah kamu tenang saja, kamu duduk saja. Kita akan ke tempatnya David, setelah itu nanti kamu ikut saja, kamu tidak melakukan apa-apa. Kamu ikuti perintah saya saja'," tambahnya.

Ia mengklaim Shane mulanya tidak mengetahui Mario akan membawanya menemui dan menganiaya David.

Namun, menurut Happy, saat itu Mario meminta Shane tenang. Mario juga disebut akan bertanggung jawab penuh atas peristiwa yang terjadi.

"Dia juga menanyakan kenapa dibawa kesana. Tapi mario menegaskan gini, 'sudah Shane tenang saja, nanti saya yang tanggung. Kita juga gak ngapa-ngapain kok. Kita hanya ketemu David kok. Saya hanya interogasi kok'," ungkap Happy.

Dalam kasus penganiayaan ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan rekannya, Shane Lukas sebagai tersangka.

Sedangkan pacar Mario berinisial AGH (15) masih berstatus sebagai saksi meskipun ia juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Mario Dandy Satriyo terhasut ucapan Shane hingga akhirnya aniaya David.
Mario Dandy Satriyo terhasut ucapan Shane hingga akhirnya aniaya David. (Kolase Tribun Style/Instagram @undercover.id/Istimewa)

Baca juga: Jadi Tersangka Penganiayaan David, Mario & Shane Ditahan di Sel, Masih Bisa Ngopi Bareng, Kok Bisa?

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan, peran Shane adalah memprovokasi Mario untuk menganiaya David.

Selain itu, Shane juga merekam aksi penganiayaan itu menggunakan handphone (HP) Mario.

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," kata Ade Ary dalam jumpa pers, Jumat (24/2/2023).

Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada kekasihnya, AGH.

"Setelah anak AGH dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Kapolres.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.

Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.

Mario menganiaya David secara brutal dengan menendang, memukul, dan menginjak kepala korban berkali-kali.

Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Sedangkan Shane dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

(Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)(TribunSumsel.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peran Teman Wanita Mario Seperti Putri Chandrawathi, Tahu Ada Tindak Pidana Tapi Tidak Mencegah dan TribunSumsel.com dengan judul AGH Ngaku Dilecehkan David Lalu Ngadu ke Mario Dandy, Pengacara Shane Lukas : Dia Bilang Digituin

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Putri CandrawathiAGHDavidNofriansyah Yosua Hutabarat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved