Breaking News:

Berita Viral

Gimmick Nangis Saat Preskon? Shane Lukas Teman Dandy Cengengesan Saat Diperiksa, Santai Tertawa

Teman Mario Dandy, Shane Lukas kini telah resmi menjadi tersangka kedua atas penganiaayaan yang dilakukan pada David, salah satu petinggi GP Ansor.

TribunStyle/Kolase, YouTube, Istagram
Shane Lukas masih bisa tetawa saat menjalani pemeriksaan kasus penganiayaan David, anak petinggi GP Ansor. 

TRIBUNSTYLE.COM - Teman Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas kini telah resmi menjadi tersangka kedua atas penganiaayaan yang dilakukan pada David, salah satu petinggi GP Ansor.

Shane Lukas akhirnya ditetapkan sebagai tersangka menyusul Mario Dandy sang putra ank Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Hingga hari ini kondisi David masih dinyatakan belum sadar di rumah sakit lantaran aksi brutal penganiayaan oleh Dandy dan sejumlah temannya. 

Baru-baru ini beredar video Shane Lukas yang resmi mengenakan baju orange namun masih bisa tertawa dan tersenyum saat berada di ruang konseling reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Shane diamankan di dalam ruangan konseling untuk menunggu perihal persiapan konferensi pers.

Namun ketika hendak keluar dari ruangan, Shane terlihat masih dapat tersenyum. Padahal dirinya sudah menyandang status tersangka.

Baca juga: Datang Sendiri Minta Disyahadatkan David Korban Mario Dandy Buat Menteri Agama Haru 3 Tahun Lalu

Video Shane Lukas tertawa tengah viral di media sosial, salah satu dibagikan dalam akun Instagram @undercover.id, Jumat (24/2/2023), yang memperlihatkan sosok Shane tersangka lain dalam kasus pengeroyokan David tengah tertawa dan tersenyum, seakan tidak menyesali perbuatan kejinya terhadap David.

Shane Lukas ketahuan masih bisa tertawa saat diperiksa.
Shane Lukas ketahuan masih bisa tertawa saat diperiksa.

Shane pun terancam hukuman yang terbilang berat, yakni penjara maksimal lima tahun atas perbuatan keji yang ia lakukan kepada David.

Seperti diketahui, Shane Lukas adalah salah satu saksi yang kemudian menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario kepada D di Kompleks Grand Permata pada Senin (20/2/2023).

Ade Ary mengatakan, setidaknya ada lima faktor yang membuat Shane ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satunya, Shane terbukti memanas-manasi pelaku untuk menganiaya D.

Kemudian, Shane juga merekam aksi kekerasan yang dilakukan Mario menggunakan ponsel Mario.

"Ketiga, SLR merekam tindak kekerasan menggunakan HP pelaku. Lalu, dia terbukti membiarkan terjadinya tindak kekerasan serta tidak berusaha mencegahnya. Terakhir, SLR mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan pelaku agar ditirukan korban," kata Kapolres Jaksel, Kombes Ade Ary, Jumat (24/2) dilansir dari pemberitaan Kompas TV.

Kombes Ade Ary lantas menjelaskan, kejadian bermula pada Januari 2023 saat tersangka Mario Dandy Satriyo mendapat informasi dari temannya dengan inisial APA.

Ia menyatakan bahwa pacar Mario Dandy Satriyo berinisial AG, sekitar tanggal 17 Januari 2023 mengaku mendapatkan perlakuan tidak baik dari korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Shane LukasMario Dandy SatriyoGP AnsorRafael Alun Trisambodo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved