Breaking News:

Berita Viral

AKHIRNYA Mario Dandy Minta Maaf, Pengacara Sebut Putra Rafael Trisambodo Sudah Sadari Kesalahan

Mario Dandy Satriyo akhirnya minta maaf setelah menganiaya David, anak petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina hingga koma. Hal itu dibeberkan lawyernya

Humas Ditjen Pajak, KompasTV
Anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo meminta maaf setelah aniaya David 

TRIBUNSTYLE.COM - Aniaya David, anak petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina secara brutal, Mario Dandy Satriyo akhirnya meminta maaf.

Permohonan maaf itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Dolfie Rompas.

Dolfie Rompas menyebut sang klien telah menyadari kesalahannya. Akankah Mario Dandy Satriyo menjenguk David yang hingga saat ini masih koma?

Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan terhadap Critalino David Ozora (17) akhirnya menyampaikan permintaan maaf.

Hal itu disampaikan Mario melalui kuasa hukumnya, Dolfie Rompas saat memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, untuk melakuka pemeriksaan tambahan, Sabtu (25/2/2023).

"Dari kemarin-kemarin tentunya dia sudah menyadari, sudah menyampaikan (maaf). Kan dia tidak bisa ketemu ya kan tapi selalu disarankan orang tua, wajarlah harus menyampaikan minta maaf, tapi kan tidak bisa ketemu dengan korban," ujar Dolfie kepada awak media.

Baca juga: TIADA SESAL? Ekspresi Mario Dandy Dikuliti Pakar, Beda Jauh dengan Tersangka S: Matanya ke Mana-mana

Selain itu, tersangka penganiayaan, terhadap Critalino David Ozora, yakni Mario Dandy Satriyo, yang merupakan anak Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, juga kembali jalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023) hari ini.

Hal tersebut terkonfirmasi saat kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas mengunjungi Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Ada pemeriksaan tambahan," kata Dolfie sebelum memasuki Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat ditanyai soal gerlar perkara, Dolfie mengatakan tidak mengetahyinya, ia mengaku saat ini tidak ada gelar perkara.

"Belum ada, belum ada," ucapnya.

Lebih lanjut, Dolfie juga mengaku tidak mengetahui soal materi pemeriksaan saat ini, karena baru dikabari oleh penyidik.

"Kita belum tahu karena kita baru disampaikan oleh penyidik," ucapnya.

Dalam perkara ini, anak seorang Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo, melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama David. Bahkan korban penganiayaan sampai mengalami koma.

Dolfie Rompas pengacara Mario Dandy sampaikan permintaan maaf kliennya terkait penganiayaan terhadap David
Dolfie Rompas pengacara Mario Dandy sampaikan permintaan maaf kliennya terkait penganiayaan terhadap David (Warta Kota/Nurmahadi)

Baca juga: Malangnya Mario Dandy, Jonathan Ayah David Tolak Damai, Kawal Kasus Penganiayaan hingga Masuk Bui

Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka akibat tindakannya tersebut. Ia dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
berita viralMario Dandy SatriyoDavidDolfie RompasJonathan Latumahina
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved