Berita Viral
AKHIRNYA Mario Dandy Minta Maaf, Pengacara Sebut Putra Rafael Trisambodo Sudah Sadari Kesalahan
Mario Dandy Satriyo akhirnya minta maaf setelah menganiaya David, anak petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina hingga koma. Hal itu dibeberkan lawyernya
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Aniaya David, anak petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina secara brutal, Mario Dandy Satriyo akhirnya meminta maaf.
Permohonan maaf itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Dolfie Rompas.
Dolfie Rompas menyebut sang klien telah menyadari kesalahannya. Akankah Mario Dandy Satriyo menjenguk David yang hingga saat ini masih koma?
Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan terhadap Critalino David Ozora (17) akhirnya menyampaikan permintaan maaf.
Hal itu disampaikan Mario melalui kuasa hukumnya, Dolfie Rompas saat memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, untuk melakuka pemeriksaan tambahan, Sabtu (25/2/2023).
"Dari kemarin-kemarin tentunya dia sudah menyadari, sudah menyampaikan (maaf). Kan dia tidak bisa ketemu ya kan tapi selalu disarankan orang tua, wajarlah harus menyampaikan minta maaf, tapi kan tidak bisa ketemu dengan korban," ujar Dolfie kepada awak media.
Baca juga: TIADA SESAL? Ekspresi Mario Dandy Dikuliti Pakar, Beda Jauh dengan Tersangka S: Matanya ke Mana-mana
Selain itu, tersangka penganiayaan, terhadap Critalino David Ozora, yakni Mario Dandy Satriyo, yang merupakan anak Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, juga kembali jalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023) hari ini.
Hal tersebut terkonfirmasi saat kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas mengunjungi Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Ada pemeriksaan tambahan," kata Dolfie sebelum memasuki Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat ditanyai soal gerlar perkara, Dolfie mengatakan tidak mengetahyinya, ia mengaku saat ini tidak ada gelar perkara.
"Belum ada, belum ada," ucapnya.
Lebih lanjut, Dolfie juga mengaku tidak mengetahui soal materi pemeriksaan saat ini, karena baru dikabari oleh penyidik.
"Kita belum tahu karena kita baru disampaikan oleh penyidik," ucapnya.
Dalam perkara ini, anak seorang Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo, melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama David. Bahkan korban penganiayaan sampai mengalami koma.

Baca juga: Malangnya Mario Dandy, Jonathan Ayah David Tolak Damai, Kawal Kasus Penganiayaan hingga Masuk Bui
Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka akibat tindakannya tersebut. Ia dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Sumber: Warta Kota
Cantik dan Kaya Raya, Ini Sosok Franka Franklin Istri Nadiem Makarim, Punya Gurita Bisnis Mentereng |
![]() |
---|
5 Potret Feby Belinda Istri Ahmad Sahroni, Anggun & Keibuan, Sederhana Beda dari Istri Pejabat Lain |
![]() |
---|
Total Miliaran, Ini Koleksi Mainan Ahmad Sahroni yang Dijarah, Termasuk Statue Iron Man Rp235 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ibu Affan Kurniawan Dapat Rumah Baru, Impian Mendiang Anaknya Kini Terkabul, Sujud Syukur |
![]() |
---|
'Ada yang Nemu Tas LV?' Ahmad Sahroni Sibuk Cari Flashdisk Putih Miliknya, Isinya Data Penting |
![]() |
---|