Breaking News:

Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan

'Termasuk Membayar Utang Online Ferry Irawan' Venna Melinda Resmi Gugat Balik, Minta Nafkah Kembali

Simak gugatan balik Venna Melinda setelah laporan KDRT dicabot dan sidang cerai, minta nafkahnya yang diberikan dikembalikan Ferry Irawan.

Editor: Dhimas Yanuar
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
(Kiri) Venna Melinda dan Athalla Naufal saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). - Ferry Irawan (Kanan) 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus KDRT kini berujung sidang cerai antara Ferry Irawan dan Venna Melinda.

Setelah sidang pertama perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda selesai, Venna siap gugat lagi suaminya.

Venna Melinda akan mengajukan gugatan balik ke Ferry Irawan terkait nafkah.

Diketahui, Venna Melinda tetap bersikeras untuk menggugat cerai Ferry Irawan.

Baca juga: FERRY IRAWAN Terlanjur Dipenjara, Venna Melinda Disebut Siap Cabut Laporan KDRT, Ini Faktanya

Dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Kamis (23/2/2023), kuasa hukum Venna Melinda, yakni Noor Akhmad Riyadhi buka suara.

"Kita ingin menyampaikan beberapa hal, Bu Venna sejak kasus KDRT di Kediri, telah bertekad untuk gugat cerai Ferry Irawan."

"Gugatan tersebut terdaftar pada tanggal 8 Februari 2023," terang Noor Akhmad Riyadhi.

Di sisi lain, terdapat pihak yang membujuk Ferry Irawan untuk menggugat cerai Venna Melinda.

Venna Melinda menghampiri ibunda Ferry Irawan, Hariati yang duduk di kursi roda
Venna Melinda menghampiri ibunda Ferry Irawan, Hariati yang duduk di kursi roda (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

"Ada oknum yang ingin tampil di infotainment dan berhasil membujuk Ferry Irawan mengajukan gugatan cerai sehingga sekarang ada dua gugatan cerai."

"Namun, bagi Bu Venna itu tidak masalah, yang penting cepat selesai dan cepat cerai," ungkap Noor Akhmad Riyadhi.

Pihak Venna Melinda menilai, Ferry Irawan mengajukan gugatan cerai sebagai bentuk pengalihan isu.

"Ferry juga buru-buru melakukan gugatan cerai dengan alasan seolah-olah tidak ada KDRT yang dilakukan oleh Ferry."

"Dengan mengalihkan isu untuk mengakhiri laporan polisi Polda di Jawa Timur yang sekarang sudah mendekati P21."

"Sudah tentu penyidik Polda Jawa Timur telah menahan Ferry dengan dua alat bukti yang cukup," jelas Noor Akhmad Riyadhi.

Venna pun akan mengajukan gugatan balik atau gugaan rekonvensi dari pokok gugatan Ferry.

Dalam hal ini, Venna akan menggugat Ferry terkait nafkah dan uang miliknya yang pernah dipakai.

"Sebagai tergugat, Bu Venna akan mengajukan gugatan balik atau gugatan rekonvensi yang menggugat semua nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah madliyah."

"Termasuk antara lain semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Bu Venna untuk keperluan Ferry," papar Noor Akhmad Riyadhi.

Selain itu, pihak Venna juga menggugat perihal uang Venna yang digunakan untuk membayar utang Ferry.

"Termasuk membayar utang online Ferry di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, transportasi bila tidak pergi sama Bu Venna," sambung Noor Akhmad Riyadhi.

Lebih lanjut, pihak Venna juga menilai kuasa hukum pihak Ferry melakukan playing victim dan menggiring opini.

"Dari pihak pengacara Ferry maupun pihak pengacara keluarga, diduga selalu melakukan playing victim."

"Menggiring opini yang seolah-olah diduga mengancam, (seolah) pihak Ferry tidak melakukan KDRT," ujar Noor Akhmad Riyadhi.

Namun, pihak kepolisian telah mengantongi barang bukti.

"Tapi buktinya di Polda Jatim telah melakukan penahanan dan memasukkan dua alat bukti yang sah tentang KDRT," imbuhnya.

Venna ingin perceraiannya dengan Ferry dilandasi kasus dugaan KDRT.

"Jadi inti pokoknya semua adalah Venna setuju untuk cerai."

"Tetapi harus dengan alasan KDRT, yaitu fisik, psikis, dan perselisihan terus menerus, serta ketidakmampuan memberikan nafkah kepada Venna sebagai istri," tutup Noor Akhmad Riyadhi.

(*)

--

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Venna Melinda akan Ajukan Gugatan Balik ke Ferry Irawan Terkait Nafkah dan Uang yang Pernah Dipakai

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Venna MelindaFerry IrawanKDRTcerai
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved