Berita Viral
VIRAL TWITTER Pengemudi Rubicon Pembully, Ternyata Anak Pejabat Pajak, Kekayaan Ayah Rp 56 Milyar
Simak kekayaan ayah dari terduga pemuda pelaku penganiaya yang viral di media sosial,
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Simak viral kasus penganiayaan di media sosial.
Kasus MDS dan D sendiri viral di media sosial karena sudah lama terjadi bahkan hingga kini diangkat dan dibahas warganet.
Salah satu yang tersorot lainnya adalah kekayaan ayah dari si penganiaya yang juga disebut sebagai pejabat DJP atau Direktorat Jenderal Pajak.
Kekayaan ayah dari pelaku terduga penganiayaan seorang pemuda di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 20.30 WIB, mencapai Rp56 miliar.
Diketahui, pelaku berinisial MDS diduga menganiaya anak dari Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina berinisial D.
Baca juga: TEGA Aniaya Pria di Jaksel hingga Koma, Nasib Anak Pejabat Pajak Pilu, Jadi Tersangka dan Ditahan
Ayah dari MDS dikabarkan merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan yakni Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II.
Hal ini diketahui dari cuitan akun Twitter @LenteraBangsaa_.
"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tulis akun tersebut yang dikutip Tribunnews.
Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan sebesar Rp56,10 miliar.
Harta kekayaan tersebut terakhir dilaporkan pada 31 Desember 2021.
Ia memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp51,93 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp425 juta.
Kemudian, harta bergerak lainnya senilau Rp420 juta, surat berharga mencapai Rp1,22 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp1,34 miliar, dan harta lainnya mencapai Rp419,04 juta.
Rafael Alun Trisambodo tercatat tidak memiliki hutang.
Adapun rincian kekayaan Rafael Alun Trisambodo yankni:
A. Tanah dan bangunan