Breaking News:

Berita Viral

KRONOLOGI Mario Anak Pejabat Pajak Aniaya David Anak Petinggi GP Ansor, Pacar Tersangka Ngadu

Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak aniaya David, anak petinggi GP Ansor hingga koma. Kejadian dipicu aduan pacar Mario Dandy Satriyo.

Kolase TribunStyle.com / Twitter @seeksixsuck
David dianiaya Mario Dandy Satriyo setelah pacar tersangka adukan perlakuan korban 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus penganiayaan David, anak petinggi GP Ansor yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak tengah menjadi perbincangan hangat.

Hingga kini David masih koma lantaran mengalami luka akibat dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo.

Belakangan terkuak aksi brutal tersebut dipicu aduan AGH, pacar Mario Dandy Satriyo yang merupakan mantan kekasih David. Seperti apa kronologinya?

Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Ditjen Pajak tega menganiaya David (17) hingga mengalami koma hanya karena dipicu aduan pacarnya.

Hal itu sontak saja menuai kecaman publik termasuk dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Tak hanya menyorot soal tindak penganiayaan tersebut, Sri Mulyani juga mengecam gaya hidup mewah yang ternyata selama ini kerap ditunjukkan anak dari Pejabat pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI Jakarta Selatan itu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tindak penganiayaan ini bermula dari aduan remaja perempuan berinisial AGH (15) kepada Mario ihwal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.

Baca juga: Sosok Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak Aniaya Pria Jaksel hingga Koma, Sering Pamer Kendaraan Mewah

AGH merupakan mantan pacar David dan sekarang menjadi kekasih anak pejabat pajak Jaksel tersebut.

Sementara, David adalah anak salah satu pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat rilis kasus ini ke media, Rabu (22/2/202).

AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin, 20 Februari 2023. Saat itu AGH menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Kompleks Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.

Korban pun keluar menemui tersangka dan AGH. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.

Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.

Mario Dandy Satrio anak Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II yang menganiaya anak petinggi GP Ansor hingga koma
Mario Dandy Satriyo anak Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II yang menganiaya anak petinggi GP Ansor hingga koma (Kolase Tribun Style/HO)

Tak lama kemudian, orangtua R mendekat ke TKP dan berupaya menolong korban.

Orang tua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.

"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi," terang Kapolres.

Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Terpisah, orangtua korban, Jonathan Latumahina mengaku telah memaafkan anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20) yang telah menganiaya anaknya David (17).

Jonathan Latumahina mengatakan keluarga Mario Dandy Satriyo sempat mendatanginya.

Keluarga Mario Dandy Satriyo meminta maaf kepada Jonathan terkait penganiayaan yang menimpa David. Ia lalu mengaku sudah memaafkan Mario Dandy Satriyo.

Namun proses hukum atas kasus penganiayaan yang menyebabkan putranya koma itu terus berjalan.

"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing-masing mohon doanya sampai saat ini David belum siuman," ujar Jonathan.

Dia menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

Apalagi, dua orang pelaku yang menganiaya putranya itu kini telah ditahan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: SOSOK Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak Ayah Mario Dandy Satriyo, Hartanya Mencapai Rp 56 Miliar

Sosok David anak pengurus GP Ansor yang dianiaya Mario Dandy
Sosok David anak pengurus GP Ansor yang dianiaya Mario Dandy (Twitter @seeksixsuck)

Reaksi Sri Mulyani

Mengetahui kasus yang melibatkan anak pegawai Ditjen Pajak tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani geram.

Dia mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan dan memberikan instruksi pada tim Kemenkeu untuk melakukan penanganan hukum oleh instansi berwenang atas kejadian
tersebut.

"Saya menginstruksikan tim Kemenkeu sebagai berikut, Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," ujar Sri Mulyani.

Kemenkeu juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan keluarga pejabat Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan dan menciptakan reputasi negatif terhadap pejabat Kemenkeu lainnya yang bekerja jujur dan profesional.

Terkait dugaan pelanggaran, Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melanggar integritas.

"Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku," ujarnya.

Hal ini dilakukan lantaran Sri Mulyani yakin bahwa kepercayaan publik adalah hal esensial dan pondasi yang harus dijaga tanpa kompromi.

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," katanya.

Sri Mulyani komentari kasus penganiayaan anak pejabat pajak terhadap pria di Jakarta Selatan hingga koma.
Sri Mulyani komentari kasus penganiayaan anak pejabat pajak terhadap pria di Jakarta Selatan hingga koma. (Kolase Tribun Style/Instagram @smindrawati/HO)

Rajin Ngaji

Aktivis Mohamad Guntur Romli menyebut David korban penganiayaan dikenal rajin mengaji. Ia merupakan lulusan sebuah pondok pesantren di Bogor, Jawa Barat.

"Sedih sekali, David, anak teman saya lulusan Pesantren Inggris Assalam Bogor dianiaya sampai koma, sudah tidak sadar 2 hari," ujarnya.

Menurutnya, anak itu sering mengajar ngaji anak-anak di Pesantren Inggris Assalam Bogor, desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"David anak baik, itu lagi ngajari adik-adiknya ngaji di Assalam. Pelakunya sudah ditahan tapi keluarganya yang katanya berduit coba-coba intervesi," kata dia.

Hal tersebut dibuktikannya lewat sebuah potret yang diunggah Guntur Romli di media sosial twitter. Terlihat David yang mengenakan jaket Banser NU tengah mengajar ngaji seorang anak di sebuah pendopo.

Nopol Palsu

Polisi menyebut pelat nomor yang tertera pada mobil Rubicon milik tersangka penganiayaan yakni Mario Dandy Satriyo terhadap anak dibawah umur berinisial D merupakan pelat nomor palsu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hal itu diketahui usai pihaknya mengecek keaslian pelat nomor tersebut saat mengamankan mobil Rubicon milik tersangka.

"Saat itu mobil ini menggunakan pelat nomor ini (B 120 DEN) kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalin, maka nomor ini tidak sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.

Kemudian pihak kepolisian dikatakan Ade Ary mengamankan pelat nomor yakni B 2571 PBP dari tangan tersangka yang diduga merupakan plat asli dari mobil tersebut.

Baca juga: TEGA Aniaya Pria di Jaksel hingga Koma, Nasib Anak Pejabat Pajak Pilu, Jadi Tersangka dan Ditahan

Rafael Alun Trisambodo diperiksa usai anaknya Mario Dandy Satrio jadi tersangka penganiayaan.
Rafael Alun Trisambodo diperiksa usai anaknya Mario Dandy Satrio jadi tersangka penganiayaan. (YouTube/KPP MA DUA// Istimewa)

"Terhadap temuan ini kami sedang melakukan pendalaman tentang pelanggaran lalin karena penggunaan nopol yang tidak sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.

Berdasar penelusuran Tribunnews di website resmi Samsat yakni //samsat-pkb2.jakarta.go.id, status mobil tersebut tertulis masa pajak habis.

Masa berlaku pajak itu terdeteksi dari nomor polisi yang asli untuk mobil mewah tersebut. Adapun nomor polisi Jeep Rubicon Wrangler 3,6 AT dengan tahun pembuatan 2013.

Dari website tersebut, mobil mewah itu telah melewati tempo pembayaran pajak yakni
pada 4 Februari 2023 sehingga mobil tersebut menunggak pajak.

Nilai pajak yang harus dibayarkan adalah senilai Rp 6.989.600 dengan rincian PKB Pokok Rp6.678.000, SWDKLLJ Rp143.000, PKB Denda Rp13.000, dan SWDKLLJ Denda Rp35.000.

Polisi juga telah resmi menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) sebagai tersangka.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi barang bukti dan alat bukti yang kami dapatkan, maka kemarin kami menetapkan saudara MDS sebagai tersangka," kata Ade Ary.

Mario yang sudah ditetapkan sebagai tersangka juga langsung ditahan oleh pihaknya. "Kami telah melakukan penahanan terhadap saudara MDS yang berusia 20 tahun."

(Tribun Network/fah/nas/tik/wly)

Diolah dari artikel TribunSumsel.com dengan judul Dipicu Aduan Pacar, Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Aniaya David Hingga Koma, Dikecam Sri Mulyani

Baca artikel lainnya terkait berita viral di sini>>

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
berita viralMario Dandy SatriyoDavidGP AnsorDitjen Pajak
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved