Breaking News:

Berita Viral

Ketimbang Jadi Anggota Polri, Bharada E Disarankan Jadi Pengacara, Hotman Paris : Gabung Sama Saya

Hotman Paris menyarankan Bharada E jadi pengacara ketimbang kembali jadi anggota polri, apa alasannya?

Kolase Tribun Style/YouTube Kompas TV
Hotman Paris sarankan Bharada E jadi pengacara. 

TRIBUNSTYLE.COM - Nasib Richard Eliezer alias Bharada E sebagai anggota Polri masih belum pasti usai divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Diketahui, Bharada E hingga kini belum divonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari kesatuan Polri melalui sidang etik.

Berbeda dengan Ferdy Sambo yang sudah diberikan hukuman tersebut pada beberapa waktu lalu.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada peluang bagi Bharada E untuk kembali menjadi anggota kepolisian.

Baca juga: Bahagianya Keluarga Bharada E, Hotman Paris Siap Biayai Pernikahan Eliezer: Kita Jemput dari Penjara

Mengenai hal itu, ayah Bharada E, Sunandang Junus Lumiu mengatakan anaknya diketahui tetap ingin menjadi anggota polisi jika masih ada kesempatan.

Icad, begitulah Bharada E disapa, dia tak trauma menjadi seorang polisi setelah terlibat kasus pembunuhan yang melibatkan dirinya dan banyak anggota lainnya, termasuk oknum jenderal.

Bukan tanpa sebab, hal tersebut diketahui memang sangat diinginkan oleh Bharada E lantaran merupakan cita citanya sejak kecil.

"Icad punya cita-cita besar ingin jadi polisi sejak dari kecil dan juga sampe sekarang Icad juga masih mau menjadi polisi," kata Sunandang Junus Lumiu menjawab pertanyaan dari host dalam sebuah acara televisi.

Menanggapi hal tersebut, pengacara kondang Hotman Paris memberikan saran lain.

Dengan santainya Hotman Paris menyuruh Bharada E nantinya untuk mengambil pendidikan di sekolah Hukum.

Sebab, Hotman Paris berniat mengajak Bharada E untuk menjadi pengacara seperti dirinya.

"Suruh kuliah Hukum nanti bergabung sama saya jadi Pengacara," kata Hotman Paris.

Baca juga: Perjalanan Cinta Bharada E dan Kekasihnya jadi Sorotan, Inilah Janji Suci Ling Ling ke Richard

Prediksi Bharada E Bebas

Prediksi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait Bharada E divonis 1,5 tahun kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal ini diketahui dalam unggahan pribadi Hotman Paris, yang mengunggah video Hotman Paris saat menjadi acara di salah satu TV.

Prediksi Hotman Paris langsung disampaikan kepada orang tua Bharada E.

Menurut Hotman Paris, jika dihitung remisi keagamaan Bharada E akan keluar dari tahanan bulan Desember.

Tak hanya itu, bahkan Hotman menyebutkan pula bahwa Bharada E di prediksi tahun 2023 ini bisa merayakan natal bersama keluarga.

"Kalau 1 tahun 6 bulan, kalau nanti dihitung remisi-remisi keagamaan sekarang ini kalau tahun 2/3 dijalani kayaknya kira-kira kayaknya Desember sudah bisa merayakan natal," ungkap Hotman Paris.

Bharada E disarankan jadi pengacara oleh Hotman Paris.
Prediksi Bharada E bisa bebas. (Kompas TV)

Lebih lanjut, pengacara kondang lantas menanyakan soal hubungan asmara Bharada E dengan Ling Ling.

"Di Manado apa disini, bahkan katanya mau tunangan,benar gak itu?" tanya Hotman Paris.

Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang menjelaskan bahwa sang anak sudah bertunangan dan bahkan akan melangsung pernikahan namun di tunda karena Bharada E mendekam dalam penjara kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sebenarnya rencananya mereka mau menikah tahun ini di Manado, tapi tertunda karena masalah ini," ungkap ibunda Bharada E.

Mendengar itu, Hotman secara blak-blakan mengaku siap membiayai pernikahan Bharada E usai bebas dari masa hukumannya.

"Gimana kalau kita bikin di Metro TV aja, kita jemput dari penjara pas hari itu, ya gak papa aku yang bayarin," jelas Hotman.

Mendengar pernyataan itu pula, orang tua Bharada E dan beberapa tamu dalam acara tersebut langsung tertawa.

Mereka memegang perkataan Hotman untuk dibuktikan nanti.

Seperti diketahui sebelumnya, Richard Eliezer telah memiliki kekasih yang bernama Duce Maria Angeline Chritanto atau yang akrab disapa Ling Ling, keduanya sudah bertunangan dan akan merencanakan pernikahanya pada tahun ini 2023.

Namun tertunda karena Bharada E terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Alasan Keluarga Eliezer Tak Hadir di Persidangan, Ternyata Dilarang Bharada E: Takut Orang Tua Sedih

Ling Ling setia menunggu kebebasan Bharada E.
Ling Ling setia menunggu kebebasan Bharada E. (YouTube)

Sementara itu di lain sisi, video lawas wawancara Ling Ling pacar Bharada E kembali jadi sorotan.

Yakni, tayangan saat Ling Ling diundang sebagai bintang tamu di acara NI LUH KOMPAS TV pada 13 Desember 2022 lalu.

Dalam kesempatan itu, Ling Ling mengungkap rencana pernikahannya dengan Bharada E yang harusnya digelar pada 2023 ini.

Namun, pernikahan itu urung terwujud lantaran Bharada E tersandung kasus pembunuhan yang menewaskan rekannya, Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

Ni Luh pun bertanya akan kesetiaan wanita pemilik nama asli Angelin Kristanto ini.

Baca juga: Hakim Luar Biasa Mahfud MD Tepuk Tangan Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara : Hati Saya Gembira

"Anda akan menunggu Richard kalau misalnya Richard harus menjalani masa hukuman, ditahan misalnya? Anda akan menunggu?" tanya Ni Luh.

Dengan tegas, Ling Ling mengaku akan setia pada sang kekasih.

"Iya, gapapa (menunggu)," jawab Ling Ling.

"Sudah berjanji pada Richard untuk itu?" tanya Ni Luh lagi.

"Iya (berjanji)," tegas Ling Ling.

Ia mengungkap alasan untuk tetap setia pada Bharada E.

"Kita pernah sekali bahas lebih ke saling percaya aja. Dia yakini saya nggak bakal ninggalin, saya juga begitu, yakini dia nggak meninggalkan," katanya.

"Jadi sampai saat ini kita masih pegang prinsip itu," tegasnya.

Kini, video tersebut kembali jadi perbincangan netizen.

Seperti yang tampak dalam kolom komentar unggahan Instagram @lambegosiip pada Rabu (15/2/2023).

@dia***: Semoga pas kluar nanti icad lgsg nikahin Ling-Ling yaaaa, jgn cari yg lain, lingling udah setia bgt

@lia***: Masih rejekimu lingggg sabar-sabar, 1.5th dipotong masa tahanan, ga lama lagi bs lgs gas pol lingggg

@tia***: Cad, awas ya klo udh bebas, tenar, langsung lupa sama lingling

@sep***: Udah mau jalan 7 bulan kok..sabarnya pling nggu 10atau 11bulan lg.

Diketahui, Bharada E divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Vonis itu diketahui jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Richard dihukum 12 tahun penjara.

Hukuman yang diterima Bharada E ini lebih ringan dibandingkan hukumna Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Diketahui Ferdy Sambo divonis hukuman mati, lalu Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Sementara Kuat Maruf dan Ricky Rizal masing-masing dijatuhi hukuman 15 dan 13 tahun penjara.

(*)

(TribunSumsel/Thalia)

Sebagian artikel ini diolah dari TribunSumsel dengan judul: Hotman Paris Sarankan Bharada E Kuliah Jurusan Hukum dan jadi Pengacara : Gabung Sama Saya

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
PolriBharada EpengacaraHotman ParisRichard Eliezer
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved