Berita Viral
VIRAL Kasus Remaja 18 Tahun Tega Habisi Pacarnya yang Hamil di Bali, Diduga Kesal Minta Nikah
fakta-fakta kasus remaja bunuh pacar di Denpasar, Bali, Kamis (9/2/2023), diketahui kesal karena minta dinikahi.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Fakta-fakta kasus remaja bunuh pacar.
Kasus ini begitu menyita perhatian warganet.
Akhir-akhir ini banyak pemberitaan tentang kisah remaja yang hamil di luar nikah.
Namun nahasnya, kasus seorang remaja 18 tahun tega bunuh pacarnya yang sedang hamil terjadi di Denpasar, Bali.
Pelakunya berinisial J (18) dan korbannya DS yang masih berusia 16 tahun.
Baca juga: 11 Tahun Jomblo, Wanita Ini Hamil Pakai Alat yang Dibeli Online Rp450 Ribu, Begini Kondisi Bayinya
Pelaku tega mencekik korban hingga tewas.
Sementara motif kasus ini karena pelaku kesal korban meminta dinikahi.
Berikut fakta-fakta kasus remaja bunuh pacar di Denpasar dihimpun dari Tribun-Bali.com, Kamis (9/2/2023):
Awal kasus
Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan pada Selasa 7 Februari 2023.
Lokasinya berada di rumah kontrakan pelaku di Jalan Gunung Batur, Gang Carik, Pemecutan, Denpasar Barat, Bali.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi terduduk dan bagian kepala menyandar di pintu kontrakan.
Jasad DS pertama kali ditemukan oleh kakak pelaku berinisial AS.
AS kemudian menelpon keluarganya guna memberitahu ada sosok perempuan yang tak sadarkan diri di rumah.
Belakangan baru diketahui ia adalah DS karena wajahnya tertutup oleh rambutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/mengungkap-kasus-pembunuhan-tersebut.jpg)