Breaking News:

Berita Viral

Tak Terima Ditegur Parkir Sembarangan, ASN di Lampung Hajar Penjual Martabak, Nasibnya Kini Pilu

ASN di Lampung tega hajar penjual martabak karena tidak terima ditegur karena parkir sembarangan, kini nasibnya pilu, dilaporkan ke polisi.

Kolase Tribun Style/Tribun Lampung
Sekretaris Dinas Kesehatan Pemkab Pesawaran Andhika Abrin Kadir memberikan keterangan terkait kasus dugaan pemukulan terhadap pedagang martabak, Senin (6/2/2023). 

"Kami saat ini lagi mencari oknum PNS tersebut," kata Kompol Doni.

Baca juga: GARANG saat Pukul Tukang Parkir, Nasib Anak Anggota DPRD Wajo Pilu, Jadi Tersangka dan Minta Damai

Anggota DPRD Palembang Hajar Wanita di SPBU

Sementara itu di lain sisi, baru-baru ini, viral sebuah video di media sosial yang menunjukkan seorang pengendara melakukan kekerasan terhadap seorang wanita di sebuah SPBU di Palembang, Sumatera Selatan.

Lebih parahnya lagi, dikabarkan pengendara itu adalah seorang anggota DPRD Palembang bernama M Syukri Zen.

Diceritakan, alasa M Syukri Zen melayangkan sejumlah pukulan kepada wanita itu karena ia marah tak diberi izin memotong antrean.

Saat itu diketahui mereka tengah membeli bahan bakar kendaraan di SPBU wilayah Ilir Barat Palembang, Sumatera Selatan pada 5 Agustus lalu.

Baca juga: VIRAL! Pria Berhasil Pecahkan Rekor Dunia, Sukses Tiup 10 Balon dalam Waktu 1 Menit Gunakan Hidung

Video kekerasan ini pun kemudian viral di internet dan menjadi sorotan warganet.

Karena videonya yang terlanjur viral, anggota DPRD Palembang itu pun buru-buru memberikan klarifikasi.

Anggota DPRD Palembang saat meminta maaf setelah kasus kekerasan
Anggota DPRD Palembang saat meminta maaf setelah kasus kekerasan (Instagram @hotmanparisofficial)

Ia juga tak lupa menyampaikan permintaan maaf karena sikapnya yang tak pantas.

Syukri menyampaikan permohonan maaf itu saat dihadirkan dalam konfrensi pers yang digelar oleh Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alfaro, Rabu (24/8/2022).

"Saya lebih dulu mintaa maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan kepada yang bersangkutan (korban).

Saya minta maaf sebesarnya, itulah dari saya," ujar Syukri dilansir TribunStyle dari Kompas.tv, Kamis (25/8/2022).

Sementara, DPC Partai Gerindra Palembang sudah memastikan kalau pihaknya akan memberi sanksi pemecatan terhadap anggota tersebut.

Mereka juga akan menyerahkan proses hukum ke polisi.

Terlapor pun meminta maaf terhadap korban dan partai yang menaunginya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
ASNLampungmartabakparkir
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved