Berita Viral
UPDATE Kasus Alm. Hasya Atallah Jadi Tersangka, Kini Purn. Eko Setio Disebut Bakal Diperiksa
Fakta-fakta baru kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Simak fakta terbaru kasus kecelakaan mahasiswa UI Universitas Indonesia Muhammad Hasya Atallah Saputra.
Meninggalnya mahasiswa UI yang kecelakaan di Jagakarsa menemui titik baru.
Kali ini kecelakaan yang terjadi di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu itu bakal menyeret sopir Pajero.
Sebelumnya, almarhum Muhammad Hasya Atallah Saputra ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Baca juga: Warna Mobil Purnawirawan Polisi Penabrak Hasya Berubah saat Rekonstruksi: Jangan Sepelekan!
Polisi menyatakan Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya.
Adapun Hasya diduga ditabrak mobil Pajero yang dikemudikan purnawirawan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Keluarga Hasya Polisikan AKBP (Purn) Eko
AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dipolisikan keluarga Hasya atas dugaan kelalaian memberikan pertolongan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat, meyakini laporan kepolisiannya dengan nomor LP/589/II/2023/SPKT Polda Metro Jaya itu akan ditindaklanjuti oleh polisi.

"Karena kami kemarin tidak menghadiri, maka kami membuka laporan tersebut."
"Laporan terkait dengan dugaan lalai memberikan pertolongan," ujarnya, Jumat (3/2/2023), dilansir TribunJakarta.com.
Sehari setelah pelaporan, Rian mengaku belum ada panggilan yang diterima oleh pihak keluarga Hasya.
Namun, ia tetap yakin laporan pihaknya akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Polisi Belum Ambil Kesimpulan Rekonstruksi Ulang
Kepolisian belum dapat mengambil kesimpulan serta menyampaikan hasil rekonstruksi ulang kasus kecelakaan ini.