Breaking News:

Berita Viral

Bripka Madih Koar-koar Diperas Penyidik, Aibnya Justru Ikut Terbongkar, 2 Kali Nikah 2 Kali KDRT

Bripka Madih sempat mengaku diperas oleh penyidik saat laporkan dugaan penyerobotan lahan. Kini aib Bripka Madih ikut terbongkar.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Aib Bripka Madih ikut terkuak setelah mengaku diperas penyidik 

TRIBUNSTYLE.COM - Bripka Madih mengaku diperas oleh penyidik saat laporkan dugaan penyerobotan lahan.

Buntut pengakuannya menjadi viral, kini aib anggota Provos Polsek Jatinegara tersebut ikut terbongkar.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Bripka Madih ternyata pernah dilaporkan ke Propam oleh kedua istrinya. Apa masalahnya?

Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara yang mengaku diperas oleh penyidik saat melaporkan dugaan penyerobotan lahan ternyatan polisi bermasalah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Bripka Madih dilaporkan ke Propam karena masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke dua istrinya.

"Setelah kita melakukan penelusuran di dapat bahwasanya yang bersangkutan ini pernah berurusan dengan Propam tapi bukan melapor ya," kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023) malam.

Baca juga: AKSI Polisi Gadungan Tipu Wanita Lewat Video Call, Bujuk Korban Buka Baju lalu Ancam Sebar Gambarnya

Trunoyudo mengatakan pada 2014 lalu, Bripka Madih dilaporkan ke Propam oleh istrinya berinisial SK yang kini sudah bercerai karena melakukan tindakan KDRT.

"Pada pada tahun 2014 yang bersangkutan dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK sudah cerai pertama, terkait KDRT ini 2014 dan putusanya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," jelasnya.

Setelah itu, Bripka Madih kembali menikah untuk yang kedua kalinya dengan seorang wanita berinisial SS namun Bripka Madih disebut tidak melaporkan pernikahan kepada Korps Bhayangkara.

Dalam hal ini, Bripka Madih kembali melakukan KDRT kepada istri keduanya itu dan kembali dilaporkan ke Propam di Polsek Pondok Gede dengan nomor laporan LP B/661/VIII/2022 soal pelanggaran kode etik.

"Pada 22 agustus 2022 dilaporkan lagi oleh istrinya yang kedua yang tidak dimasukkan atau dilaporkan secara kedinasan.

Artinya tidak mendapat tunjangan secara kedinasan," jelasnya.

Meski begitu, laporan tersebut belum dilakukan sidang kode etik karena istri kedua Bripka Madih tidak datang atas panggilan menjadi saksi pelapor sebanyak tiga kali.

"Saat ini prosesnya tentu akan di takeover oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa (kanan) menjelaskan soal kasus polisi bernama Bripka Madih
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa (kanan) menjelaskan soal kasus polisi bernama Bripka Madih (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Baca juga: Tolong Tangkap Aku, Polisi Cantik Ini Bikin Penggemar Tergila-gila, Pose Tanpa Seragam Disorot

Sebelumnya, seorang polisi bernama Bripka Madih mengaku pernah diminta sejumlah uang pelicin saat membuat laporan polisi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
berita viralpolisiMadihTrunoyudo Wisnu Andiko
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved