DISOROT Lantaran Tato di Tubuh, Terungkap Kebaikan Kades Hoho Alkaff, Bolehkah Memiliki Rajah?
Sosok baik hati Hoho Alkaff, Kepada Desa Purwasaba, Banjarnegara, Jawa Tengah kini viral diperbincangkan publik lantaran tatonya.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Bahkan sebelum menjabat sebagai kades, Hoho Alkaff pernah mengaspal jalan desa dengan uang pribadinya.
Jalan aspal sepanjang sekitar 800-an meter yang menghubungkan warga antar dusun tersebut mulanya masih tanah.
Padahal akses tersebut penting untuk menunjang mobilitas warga.
Hoho membangun jalan selebar tiga meter yang hingga kini dapat dilalui oleh kendaraan roda empat.
Dulu biasa dimanja, Hoho Alkaff kini mengaku tulus mengabdikan dirinya untuk masyarakat desa.
"Jadi kades kan enggak ada apa-apanya, gaji Rp3 juta ditambah penghasilan dari tanah desa."
"Buat kondangan atau biaya sosial lain saja tidak cukup," ujar Hoho Alkaff.
"Kades-kades terdahulu sudah baik, tapi saya akan berusaha lebih baik lagi," pungkasnya.

Lalu apakah ada aturan terkait kades yang memiliki tato?
Mengutip Kompas.com, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengatakan, tidak ada aturan penampilan dalam syarat pendaftaran sebagai kepala desa.
Ia menyatakan, syarat calon kepala desa hanyalah minimal berusia 25 tahun, bersedia dicalonkan atau mencalonkan diri, minimal pendidikan terakhir setingkat SLTP atau SMP, serta patuh pada UUD dan Pancasila.
Aturan tersebut sesuai dengan pasal 33 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Belum ada aturan eksplisit terkait penampilan," ujar Eko.
Ia menjelaskan, penampilan seorang calon kepala desa seharusnya bisa dilihat Panitia Pemilihan Kepala Desa pada saat pendaftaran.
Panitia Pemilihan Kepala Desa ini terdiri dari tim bentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perwakilan dari pemerintah kota/kabupaten terkait.
Sumber: Tribun Sumsel
'Habis Ngapain?' Anak Pulang Bawa Jam Tangan Rp11 M Ahmad Sahroni, Ibu Cemas Telepon RW, Kembalikan |
![]() |
---|
Nasib Jam Tangan Rp 11 M Milik Ahmad Sahroni, Sempat Dijarah Bocah, Kini Dikembalikan Lagi |
![]() |
---|
5 Fakta Penjarahan Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Massa Bergerak Pakai Aba-aba hingga Ada Drone |
![]() |
---|
Jejak Karier Ahmad Sahroni, Dulu Tukang Cuci Kapal, Mendadak Crazy Rich hingga Jadi DPR RI |
![]() |
---|
5 Tokoh Hadiri Pemakaman Ojol Dilindas Mobil Brimob, Pengusaha Janjikan Beasiswa Adik Affan |
![]() |
---|