Breaking News:

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H pada 23 Maret 2023, Sudah Lunasi Utang Puasa?

 Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan bahwa tanggal 1 Ramadhan 1444 Hijriah akan jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023.

Pixabay
Muhammadiyah tetapkan 1 Ramadhan 1444 H jatuh pada 23 Februari 2023. 

Qadha puasa ini berlaku bagi mereka yang tidak mampu melaksanakan puasa karena dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan yang jauh dan bersifat temporer, dikutip dari laman kepri.kemenag.

Sehingga, umat muslim yang memiliki utang puasa di bulan Ramadhan wajib membayarnya dengan melaksanakan Puasa Qadha.

Ketentuan membayar utang puasa Ramadhan dapat dilihat jelas dalam firman Allah pada Q.S. Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Ilustrasi puasa
Ilustrasi puasa (Freepik.com)

Artinya:

"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Dikutip dari tayangan Tanya Ustaz Tribunnews.com, Dosen Fakultas Syariah UIN Surakarta, Shidiq M. Ag menganjurkan mengqadha puasa dilakukan sesegera mungkin secara berurutan.

Dalam Al-Quran juga dijelaskan, manusia tidak tahu di hari esok akan melakukan apa dan wafat di hari apa, karena ajal seseorang tidak diketahui pastinya.

Sehingga membayar utang puasa adalah suatu hal yang wajib, maka sebaiknya utang puasa harus disegerakan.

Dalam Islam juga diperbolehkan qadha atau membayar utang puasa wajib sebelum tiba waktu Ramadhan berikutnya.

Berikut bacaan niat Puasa Qadha atau membayar utang puasa menurut Mazhab Syafi'i.

Niat Puasa Qadha:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’in fardho syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Ramadhan 1444 HpuasaMuhammadiyah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved