Berita Viral
Dipolisikan Norma Risma, Rozy Justru Cabut Laporan di Polda Banten, Terkuak Penyebabnya, Takut?
Rozy mencabut laporannya terhadap Norma Risma terkait dugaan pencemaran nama baik. Sementara Norma Risma balik melaporkan mantan suaminya itu.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Norma Risma telah melaporkan ibu kandungnya, Rihanah dan mantan suaminya, Rozy ke polisi terkait dugaan perzinahan.
Di waktu yang hampir bersamaan, Rozy justru mencabut laporannya terhadap Norma Risma terkait dugaan pencemaran nama baik di Polda Banten.
Benarkah Rozy takut pada Norma Risma yang kini dibela Hotman Paris?
Rozy Hakiki secara resmi mengajukan permohonan pencabutan atas laporannya kepada mantan istrinya, Norma Risma.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Rozy melayangkan laporan di Polda Banten terkait kasus tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik.
Laporan pengaduan itu dibuat, karena Norma Risma telah memviralkan kasus dugaan perselingkuhan dirinya bersama ibu mertuanya.
Yang mana, Rozy membantah semua tudingan yang disampaikan Norma Risma saat berbicara di podcast Denny Sumargo.
Baca juga: TENGAH MALAM Norma Risma Mendadak Laporkan Eks Suami dan Ibu Atas Dugaan Perzinahan, Emosi Memuncak?
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan bahwa Polda Banten telah menerima permohonan pencabutan pengaduan.
"Betul kami telah menerima permohonan pencabutan pengaduan Nomor LR/01/I/RES.2.5/Ditreskrimsus, tentang tindak pidana ITE pencemaran nama baik melalui media Elektronik," ujarnya kepada awak media, Senin (30/1/2023).
Adapun alasan Rozy mencabut laporannya terhadap Norma Risma atas dasar persetujuan keluarga besar.
Didik mengatakan pihak Rozy tidak ingin memperpanjang laporan karena menyangkut aib keluarga.
"Karena ini menyangkut aib keluarga, serta menyangkut nama baik Individu RZ," terangnya.
Pihak penyidik saat ini masih dalam proses penghentian penyelidikan.
Bahkan RZ juga telah membuat surat pencabutan atas kuasa khusus Nomor 750/ADV_J&P/XII/2023 Tanggal 23 Desember 2022.
"Tentang penanganan Pidana Laporan Informasi Nomor :R/LI/01/RES.2.5/Ditreskrimum tanggal 2 Januari 2023 Polda Banten," ungkapnya.
Baca juga: Jawaban Ambigu Ibu Norma Risma, Bantah Berhubungan Fisik dengan Rozy, Namun Bersyukur Tidak Hamil

Dilaporkan Norma Risma
Sementara itu kini muncul spekulasi Rozy mencabut laporan karena dipolisikan balik mantan istrinya, Norma Risma.
Ya, Norma Risma resmi melaporkan ibu kandungnya, Rihanah dan mantan suaminya ke Polda Banten.
Ia turut didampingi oleh tim 911 Hotman Paris.
Norma Risma mengaku tak muluk-muluk saat melaporkan Rihanah dan Rozy.
Ia mengaku hanya ingin mendapat keadilan atas masalah yang dialami.
Hal itu diungkap oleh Zahra Amelia, salah satu anggota tim 911 Hotman Paris.
"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan," ujarnya pada Minggu (29/1/2023).
NR melaporkan RZ dan R terkait kasus dugaan perselingkuhan.
Di mana diketahui mantan suaminya RZ diduga telah selingkuh dengan ibu kandungnya (R).
Untuk mendukung laporan, Norma Risma membawa sebanyak empat saksi.
Namun, sampai saat ini belum diketahui identitas dari empat orang saksi tersebut.
Tampak NR bersama tim kuasa hukumnya keluar dari ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Banten sekitar pukul 23.50 WIB.
Baca juga: KEPRGOK Tak Berbusana dengan Menantu, Ibu Norma Risma Sebut Anaknya Fitnah: Saya Gerah Jadi Lepas

NR kemudian masuk ke gedung Ditreskrikum Polda Banten sambil membawa berkas Laporan Polisi (LP).
NR resmi melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya ke Polda Banten.
"Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris Official, mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R," ujar Tim Kuasa Hukum NR, Zahra Wahyu Amalia saat di Polda Banten, Minggu (29/1/2023).
Saat ditanya lebih lanjut, Zahra mengaku belum bisa menyampaikan lebih detail terkait laporan yang dibuat NR.
Disampaikannya bahwa terkait dasar Norma melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya akan disampaikan langsung oleh Hotman Paris.
Norma melaporkan Rozy dengan kasus dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana dimaksud dengan pasal 284 KUHPidana.
Untuk LP-nya sudah diterima secara resmi oleh Polda Banten dengan Nomor Laporan TBL/B/19/I/2023/SPKT II.Ditreskrimum Polda Banten.
NR melaporkan RZ dan RH atas dugaan kasus perselingkuhan atau perzinahan yang terjadi pada bulan November 2022 lalu.
"Pelapor NR melaporkan RZ dan RH dengan didampingi penasehat hukum terkait peristiwa perzinaan pada 15 November 2022 yang terjadi di kontrakan di Kota Serang Banten," terangnya.
Didik menyampaikan bahwa berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian akan melakukan tindak penyelidikan lebih lanjut.
(TribunSumsel.com/Aggi Suzatri)
Diolah dari artikel TribunSumsel.com dengan judul Dipolisikan Norma Risma, Rozy Mantan Suami Mendadak Cabut Laporan : Malu Aib Keluarga Dibongkar
Sumber: Tribun Sumsel
Kisah Wanita Jepang Pilih Tinggal di Rumah Penuh Sampah Usai Suami Wafat, Padahal Aset Melimpah |
![]() |
---|
Momen Bahagia Annisa Pohan Quality Time Bareng Keluarga di Jepang, Penampilan Almira Buat Salfok |
![]() |
---|
Sama-sama Cerdas, Anak Kembar di China Raih Skor Identik saat Ujian Masuk Kampus, Ortunya Bangga |
![]() |
---|
Pesona Memed Brewog Dijuluki 'Thomas Alva Edi Sound', Pelopor Sound Horeg, Kantung Mata Bikin Salfok |
![]() |
---|
Viral Pasangan Influencer Gelar Pesta Pernikahan di Pesawat Boeing 747-400 yang Sedang Terbang |
![]() |
---|